Sumut Terkini

9 Bulan Tak Dapat Keadilan, Guru Honorer Langkat Pindah Ngajar ke Polda Sumut Pakai Papan Tulis

Bukan cuma berorasi, mereka juga menggelar teatrikal seolah-olah memberi mata pelajaran kepada aparat kepolisian yang ada di lokasi.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Belasan massa guru honorer dari Kabupaten Langkat berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (4/9/2024). Bukan cuma orasi, mereka juga menggelar teatrikal seolah-olah memberi mata pelajaran kepada aparat kepolisian. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat kembali berunjukrasa di depan Polda Sumut, Rabu (4/9/2024) sore.

Mereka protes mengenai laporan yang sudah dilayangkan adanya dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat yang hingga kini dianggap jalan di tempat.

Bukan cuma berorasi, mereka juga menggelar teatrikal seolah-olah memberi mata pelajaran kepada aparat kepolisian yang ada di lokasi.

Salah satu guru, Irwansyah nampak menulis menggunakan spidol warna hitam ke papan tulis yang dibawa.

Disini dia menuliskan siapa saja panitia seleksi yang berperan memutuskan lulus tidaknya peserta dalam seleksi.

Tertulis diantaranya ada nama kepala dinas pendidikan, kepala badan kepegawaian daerah hingga PLT Bupati Langkat.

Dihadapan para Polisi ia pun menerangkan, dari struktur yang dibuat ini siapa saja yang layak dijadikan tersangka.

Sedangkan 2 kepala sekolah yang dijadikan tersangka dianggap tidak masuk.

Saat ada seorang guru memberi penjelasan, sekitar belasan personel Polda Sumut cuma berdiam diri sambil berjaga-jaga.

Kuasa hukum para guru honorer, Sofyan Muis Gajah mengatakan, ini merupakan aksi mereka yang ke enam kalinya.

Aksi ini dilakukan lantaran mereka merasa belum mendapatkan keadilan dari dugaan kecurangan rekrutmen seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang sudah mereka laporkan sejak 9 bulan lalu.

Mereka merasa, 2 kepala sekolah (Kepsek) yang dijadikan tersangka oleh belum memenuhi rasa keadilan bagi mereka.

Menurut Sofyan, Polda Sumut belum menyentuh aktor intelektualnya.

"Di mana para kawan kawan guru ini sudah merasa jenuh dengan kinerja Polda Sumut, perkara ini sudah berjalan hampir 9 bulan, diawali pecahnya permasalahan ini di bulan Desember-januari, pada bulan Januari kita membuat laporan pengaduan di Polda Sumut.  

Namun hingga hari ini, anehnya masih saja ditetapkan dua orang tersangka, yang di mana itu adalah guru. Tidak efektif dan efisiensi dua orang guru untuk meluluskan beberapa ribu orang dalam seleksi PPPK kabupaten Langkat,"kata Sofyan Muis Gajah, Rabu (4/9/2024).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved