Medan Terkini

Pemko dan DPRD Medan Setujui Ranperda P-APBD 2024, Pendapatan Daerah Menjadi Rp 7,166 Miliar

Pemko dan DPRD Medan menyetujui  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD)  Kota Medan jadi Perda

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Wali Kota Medan Bobby Nasution beserta jajaran dan Ketua DPRD Medan Hasyim beserta jajarannya saat mendengarkan pendapat fraksi tentang P-APBD Kota Medan TA 2024. Baik Pemko maupun DPRD Medan sepakati P-APBD TA 2024. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pemko dan DPRD Medan menyetujui  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD)  Kota Medan Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda.

Hal itu diketahui Tribun Medan, dalam rapat paripurna tentang Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan P-APBD, Pendapat Fraksi-Fraksi dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Kota Medan TA 2024, di ruang Rapat Paripurna, Selasa (3/9/2024).

Dalam rapat ini, seluruh fraksi DPRD Medan menyetujui Ranperda P-APBD Kota Medan TA 2024 menjadi Perda.

Dalam P-APBD itu diputuskan, realisasi capaian  Pendapatan Kota Medan  tahun 2024 sebesar Rp 7, 166 Triliun. Sementara Belanja Daerah Rp 7, 235 miliar. Pembiayaan neto sebesar Rp 268, 608 miliar. Terakhir untuk pengeluaran sebesar Rp 68,600 miliar. 

"Dengan ini kami dari Fraksi PAN menyetujui terkait Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Kota Medan TA 2024," jelas angogata Fraksi PAN Edi Syahputra.

Bukan Hanya Fraksi PAN, fraksi Golkar, Gerindra dan seluruh fraksi DPRD Kota Medan pun menyetujui Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Kota Medan

Atas disahkannya P-APBD 2024, DPRD Kota Medan mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan untuk memaksimalkan serapan anggaran dan pencapaian pendapatan daerah di sisa tahun anggaran 2023.

“Kami meminta kepada seluruh OPD yang ada di Pemerintahan Kota Medan agar dapat memaksimalkan serapan anggaran dan pencapaian pendapatan daerah di sisa tahun anggaran 2024,” ucapnya.

Usai seluruh fraksi menyampaikan  pendapatnya,  Ketua DPRD Medan Hasyim beserta jajaran dan Wali Kota Medan Bobby Nasution beserta jajaran menandatangani persetujuan P-APBD 2024  yang telah disahkan. 

Dalam rapat ini, seluruh  fraksi juga menyoroti beberapa kasus yang lagi hangat di Kota Medan.  Seperti, meninggalnya dua pasien di RSUD Pirngadi karena kehabisan obat.

Menurut  Fraksi PAN, Edi Syahputra, meminta Pemko Medan untuk fokus pada program dan pelayanan kesehatan di Kota Medan. 

"Fraksi Golkar meminta, Pemko untuk fokus pada program dan pelayanan kesehatan. Terutama untuk permasalahan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Medan yang baru-baru ini viral adanya pasien meninggal karena kehabisan obat," jelasya.

Hal senada juga disampaikan oleh Fraksi Golkar DPRD Medan, Mulia Asri Rambe, yang meminta Dinkes Medan fokus terhadap Program UHC.

"Kami apresiasi meningkatnya  UHC di Kota Medan. Tetapi, sampai hari ini masih banyak keluhan yang dirasakan warga untuk program UHC ini," jelasnya. 

Selain itu fraksi PDIP Medan juga menyoroti permasalahan  fasilitas puskesmas yang  tidak layak. 

"Banyak infrastruktur puskesmas yang tidak layak pakai. Untuk itu diharapkan Pemko fokus terhadap  fasilitas dan pelayanan  kesehatan di Kota Medan," jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved