Berita Viral

Sosok Tukang Parkir Getok Tarif Rp150 Ribu di Bandung, Minta Uang Ditransfer, Ternyata Petugas Resmi

Sosok tukang parkir bernama Oka yang getok tarif Rp150 ribu di Bandung dan minta uangnya ditransfer kini akhirnya

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Ilustrasi juru parkir dan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Koswara. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok tukang parkir getok tarif Rp150 ribu di Bandung.

Adapun seorang tukang parkir minta tarif Rp150 ribu kepada pengendara mobil di Bandung.

Teryata sosok tukang parkir yang getok tarif Rp150 ribu itu merupakan petugas resmi.

Kini nasibnya pun berakhir kehilangan pekerjaan karena ulahnya sendiri.

Diketahui, tukang parkir tersebut minta tarif tak wajar hingga Rp 150 ribu kepada pengendara mobil di sekitar Jalan Tamansari.

Saat korban juru parkir mengatakan tidak punya uang tunai, sang tukang parkir malah meminta ditransfer.

Kini, Petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung akhirnya menemukan juru parkir yang bikin kesal pengendara mobil di sekitar Jalan Tamansari karena mematok tarif Rp 150 ribu dan menerima transferan.

Juru parkir bernama Oka yang saat itu memakai rompi berwarna biru dan oranye meminta tarif parkir selangit kepada pengendara mobil bernama Tasha (23) yang kesulitan mencari tempat parkir.

Baca juga: Berulah, Residivis Narkotika di Sekitar Rumah Potong Ditangkap Satnarkoba Polres Pematangsiantar

Baca juga: BOBBY Pakai Sepatu Kebesaran Saat Tes Kesehatan di Adam Malik, Singgung Soal Takut Suntik❗

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Koswara, mengatakan, pihaknya langsung mencari sosok tukang parkir itu setelah mendapat informasi.

"Akhirnya dia ditemukan di Jalan Tamansari sekitar Kampus Unisba dan ternyata itu juru parkir resmi. Kami pun langsung melakukan tindakan dengan mengambil rompinya," ujar Asep dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Jabar, Senin (2/9/2024).

Selain mengambil rompi yang dipakai oleh juru parkir itu, petugas pun langsung melakukan interogasi.

Tetapi Oka malah memberikan jawaban yang tidak jelas atau ngelantur karena telah mengonsumsi minuman keras (miras).

"Berdasarkan keterangan petugas yang ke lapangan, dia  ternyata mabuk, makanya kami melakukan tindakan karena telah memalukan Kota Bandung," katanya.

Baca juga: GURU di Sumenep Tega Antar Putrinya Agar Disetubuhi Kepsek, Demi Vespa Matic dan Uang Rp 200 Ribu

Menurut Asep, tarif yang dipatok juru parkir tersebut sangat tidak wajar dan nominalnya jauh dari tarif yang telah ditentukan oleh Dinas Perhungan Kota Bandung.

"Tarif segitu tidak wajar dan sudah keterlaluan karena normalnya tarif parkir mobil di Kota Bandung itu hanya Rp 4 ribu sampai Rp 5 ribu," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved