Berita Medan

Pelaku Jambret Kalung 10 Gram Emas yang Ditangkap Polisi Ternyata Residivis dan Pecandu Narkoba 

Saat itu, korban sedang berjalan kaki dan sedang menuju ke tempat berbelanjaan.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Tampang kedua pelaku, setelah diamankan di Polsek Medan Area, setelah menjambret kalung emas korban di Jalan Asia Simpang Jalan Suasa, Kecamatan Medan Area. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Dua orang bandit jalanan ditangkap polisi, setelah menjambret kalung emas milik warga di Jalan Asia Simpang Jalan Suasa, Kecamatan Medan Area.

Para pelaku yakni bernama, Ari Akbar (31) dan Boyke Ardila Nasution (31). Keduanya merupakan warga Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Medan Maimun.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, kejadian jambret yang dilakukan keduanya, terjadi pada Sabtu (31/8/2024) kemarin.

Katanya, kasus tersebut bermula dari kedua pelaku ini dengan menggunakan sepeda motor, merampas kalung emas dari leher korban bernama Agustian.

Saat itu, korban sedang berjalan kaki dan sedang menuju ke tempat berbelanjaan.

"Keduanya dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU ini, langsung menarik kalung dari leher korban," kata Poltak kepada Tribun-medan, Minggu (1/9/2024).
 
Ia menjelaskan, saat itu pelaku Ari Akbar sempat ditangkap oleh warga dan nyaris tewas karena diamuk massa di sekitaran lokasi.

Pihaknya yang mendapatkan informasi tersebut pun langsung datang ke lokasi, dan mengamankan pelaku Ari Akbar.

Sementara, pelaku Boyke sempat melarikan diri.

"Petugas melakukan interogasi terhadap pelaku Ari mengenai data dan ciri-ciri temannya yang melarikan diri," sebutnya.

Poltak mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya pun langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku Boyke.

Pelaku Boyke yang merupakan Eksekutor ini ditangkap di kawasan Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Medan Maimun, dihari yang sama.

"Pelaku Boyke kita tangkap saat sedang tidur di rumah kakaknya," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku ini merupakan pencandu narkoba.

Keduanya mengaku, rencananya uang kejahatan hasil jambret tersebut mau dipakai untuk membeli narkoba jenis sabu.

"Keduanya pecandu narkoba dan juga residivis kasus serupa," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved