CPNS 2024

Berikut Panduan Cara Mengunggah Dokumen di Seleksi CPNS 2024

Pelamar harus mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia untuk melakukan pendaftaran CPNS 2024.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
Surya.co.id
Ilustrasi CPNS 

7. Scan Surat Pernyataan bertanda tangan dan dibubuhi e-materai (file maksimal berukuran 1000 kb, pdf)

8. Scan Surat Lamaran bertanda tangan dan dibubuhi e-materai (file maksimal 1000 kb, pdf)

Perlu diingat bahwa persyaratan pengunggahan dokumen bervariasi berdasarkan persyaratan masing-masing lembaga.

Dokumen yang harus bermaterai juga wajib menggunakan materai elektronik.

Penting juga untuk memahami persyaratan mengunggah dokumen, karena kelancaran proses administrasi dapat ditentukan oleh dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan.

Berikut ini adalah ketentuan untuk mengunggah dokumen

1. Format file yang diterima adalah PDF atau JPEG, tergantung pada peraturan masing-masing jenis dokumen.

2. Ukuran minimum setiap file adalah 80 KB, dan ukuran maksimum tergantung pada jenis file.
Jika ukuran file melebihi persyaratan, Anda harus mengurangi resolusi file selama teks dalam file harus dapat dibaca.

3. Pelamar bertanggung jawab atas segala bentuk file yang diunggah salah/tidak dapat dibaca.

4. Setelah selesai mengunduh, silahkan klik tombol 'Lihat' untuk melihat hasil unggahan Anda.

5. Jika berkas yang Anda unggah kurang sempurna, seperti kurang jelas atau terpotong, Anda dapat mengunggah ulang berkas tersebut sesuai kebutuhan sebelum menutup pendaftaran Anda.

Setelah dokumen siap, pelamar CPNS dapat mengunggahnya ke akun SSCASN. Berikut ini panduan cara mengunggah atau upload dokumen untuk mengikuti CPNS 2024:

1. perhatikan jenis dan ukuran dokumen yang dapat diunggah ke sistem.

2. Klik tombol 'Unggah' lalu cari dokumen yang dimaksud di perangkat Anda.

3. Jika proses unggah dokumen berhasil, maka status dokumen akan berubah menjadi “Terunggah”.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved