CPNS 2024
Berikut Panduan Cara Mengunggah Dokumen di Seleksi CPNS 2024
Pelamar harus mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia untuk melakukan pendaftaran CPNS 2024.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com – Peserta yang berniat mendaftar sebagai pegawai negeri harus mengikuti petunjuk cara mengunggah dokumen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) dan memperhatikan format file untuk memastikan dokumen yang diunggah sesuai dengan persyaratan administrasi.
Pendaftaran CPNS 2024 dibuka mulai tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024. Pelamar harus mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia untuk melakukan pendaftaran CPNS 2024.
Sebanyak 1.289.824 formasi akan dibuka untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 427.650 formasi akan dialokasikan untuk instansi pusat. Sementara itu, 862.174 formasi untuk kebutuhan organisasi di daerah.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membutuhkan 2,3 juta pegawai untuk dikategorikan sebagai ASN di tahun 2024, sehingga seleksi CPNS akan dimulai tahun ini.
Panduan Cara Unggah Dokumen CPNS 2024 dan Format Berkas
Pendaftaran CPNS 2024 dapat dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN BKN. Pemilik akun SSCASN bisa langsung mendaftar CPNS 2024 melalui tautan: https://daftar-pbpbd-sscasn.
Setelah masuk ke akun SSCASN, pelamar akan diminta untuk memasukkan sejumlah data diri. Pelamar CPNS 2024 juga akan diminta untuk menyediakan berbagai dokumen.
Dokumen yang harus dipersiapkan pada saat pendaftaran antara lain kartu keluarga, surat keterangan dari KTP atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, ijazah, transkrip nilai, pas foto, swafoto/selfie dan dokumen lainnya sesuai dengan jenis pilihan dan ketentuan instansi yang ingin dilamar. Misalnya, surat pernyataan dan aplikasi.
Setiap file dokumen memiliki format tersendiri untuk diunggah ke sistem. Informasi lebih lanjut dapat Anda lihat di laman SSCASN:
1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
4. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
5. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
6. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
| 1.123 Peserta CPNS Pemko Medan Lolos SKD, Bersaing Perebutkan 551 Formasi |
|
|---|
| BKD Sumut Catat 8.437 Pelamar Rampung Ikuti SKD CPNS |
|
|---|
| Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan beserta Bobot Nilainya |
|
|---|
| Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes |
|
|---|
| Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-pendaftaran-CPNS-2024.jpg)