Berita Viral

Nasib Hakim Erintuah Damanik yang Jatuhkan Vonis Bebas Ronald Tannur Kini Diusulkan KY Dipecat

Beginilah nasib hakim Erintuah Damanik dan 2 hakim lainnya yang jatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur

|
Kolase Tribun Medan
Nasib Hakim Erintuah Damanik yang Jatuhkan Vonis Bebas Ronald Tannur Kini Berakihr Dipecat 

Mangapul juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya Rp105.900.000; kas dan setara kas Rp230.000.000; dan utang Rp360.000.000. "Total harta kekayaan Rp1.316.900.000," demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id.

Jumlah itu lebih besar dibandingkan laporan tahun sebelumnya. Pada 25 Januari 2023, Mangapul melaporkan harta kekayaan senilai Rp1.281.900.000.

3. Hakim Heru Hanindyo

Heru Hanindyo yang bertugas di PN Surabaya sejak November 2023 lalu mempunyai harta kekayaan senilai Rp6.716.586.892 berdasarkan laporan tertanggal 19 Januari 2024.
Heru mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp4.450.000.000.

Rinciannya tanah seluas 282 meter persegi di Cianjur, hibah tanpa akta, Rp840.000.000; tanah dan bangunan seluas 135 meter persegi/103 meter persegi di Tangerang, hibah tanpa akta, Rp1.470.000.000; tanah seluas 150 meter persegi di Denpasar, hasil sendiri, Rp525.000.000; dan tanah seluas 400 meter persegi di Badung, hasil sendiri, Rp1.240.000.000; dan tanah seluas 220 meter persegi di Bandung Barat, hasil sendiri, Rp375.000.000.

Heru yang pernah ditempatkan di PN Tipikor Manokwari ini juga mempunyai Mobil Daihatsu Taruna Minibus tahun 2002, hasil sendiri, Rp70.000.000 serta Mobil Toyota Kijang Minibus tahun 1997, hibah dengan akta, Rp65.000.000.

Lebih lanjut, ia juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya Rp151.000.000 serta kas dan setara kas Rp1.980.586.892.

Jumlah harta kekayaan tersebut lebih besar dibandingkan laporan tertanggal 31 Januari 2023. Saat itu, Heru berharta Rp6.369.573.259.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved