Berita Viral
Nasib Hakim Erintuah Damanik yang Jatuhkan Vonis Bebas Ronald Tannur Kini Diusulkan KY Dipecat
Beginilah nasib hakim Erintuah Damanik dan 2 hakim lainnya yang jatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur
Untuk itu, Ronald dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.
Majelis hakim kemudian membebaskan Ronald dari segala dakwaan jaksa penuntut umum di atas dalam sidang pada Rabu (24/7/2024).
Baca juga: Wali Kota Siantar Susanti Pastikan RSUD dr Djasamen Saragih Siap sebagai RS Rujukan PON
Baca juga: Pilu Detik-detik Tewasnya Vina, Widia dan Mega Bongkar Kejadian di RS, Tak Ada Keluarganya Datang
Vonis tersebut pun menuai kecaman baik dari masyarakat maupun anggota DPR.
Harta Kekayaan 3 Hakim
Disisi lain, berikut harta kekayaan ketiga hakim yang disorot publik.
1. Hakim Erintuah Damanik
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Erintuah Damanik melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp8 miliar. Data itu disampaikan ke KPK pada 16 Januari 2023.
Damanik mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp3.140.000.000. Rinciannya tanah seluas 298 meter persegi di Merangin, hasil sendiri, Rp50.000.000; tanah seluas 454 meter persegi di Pontianak, hasil sendiri, Rp50.000.000; tanah seluas 11.573 meter persegi di Simalungun, warisan, Rp700.000.000.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 213 meter persegi/150 meter persegi di Pontianak, hasil sendiri, Rp750.000.000; tanah dan bangunan seluas 208 meter persegi/118 meter persegi di Semarang, hasil sendiri, Rp1.400.000.000; serta tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi/180 meter persegi di Merangin, hasil sendiri, Rp190.000.000.
Mantan Humas PN Medan ini turut menyampaikan kepemilikan kendaraan yang seluruhnya senilai Rp781.000.000. Terdiri dari Mobil Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2007, hasil sendiri, Rp75.000.000; Motor Yamaha Mio tahun 2014, hibah dengan akta, Rp6.000.000; Mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2018, hasil sendiri, Rp375.000.000; dan Mobil Honda CRV Minibus tahun 2018, hasil sendiri, Rp325.000.000.
Erintuah Damanik yang saat ini memiliki jabatan Pembina Utama Madya (IV/d) juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp634.000.000 serta kas dan setara kas Rp3.500.000.000, sehingga total harta kekayaan sebesar Rp8.055.000.000.
Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan dengan laporan tanggal 14 Januari 2022. Saat itu, Damanik melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp7.516.000.000.
2. Hakim Mangapul Girsang
Mangapul yang berasal dari Pematangsiantar sudah melapor harta kekayaan terbaru ke KPK pada 11 Januari 2024 dengan jumlah Rp1.316.900.000 (Rp1,3 miliar). Ia mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp1.275.000.000. Rinciannya tanah dan bangunan seluas 13.000 meter persegi/200 meter persegi di Labuhanbatu, warisan, Rp400.000.000; tanah dan bangunan seluas 327 meter persegi/168 meter persegi di Medan, hasil sendiri, Rp700.000.000; dan tanah seluas 145 meter persegi di Deli Serdang, hasil sendiri, Rp175.000.000.
Hakim yang pernah menjatuhkan vonis bebas terhadap dua terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan ini juga mempunyai aset kendaraan senilai Rp66.000.000. Terdiri dari Mobil Toyota Kijang Minibus tahun 2011 seharga Rp60.000.000; Motor Honda Kharisma tahun 2004 Rp2.000.000; dan Motor Honda Spacy tahun 2013 Rp4.000.000. Seluruh aset ini merupakan hasil sendiri.
nasib hakim Erintuah Damanik
Erintuah Damanik
Ronald Tannur
Komisi Yudisial
hakim Erintuah Damanik dipecat
Tribun-medan.com
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
| VIRAL Guru Honorer Pilu Bongkar Slip Gaji Selama Ngajar, Cuma Dapat Rp66 Ribu Tiap Bulan |
|
|---|
| NASIB Pemulung di Bekasi Tewas Akibat Potong Peluru Tank yang Ditemukan, Polisi: Rencana Mau Dijual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hakim-Erintuah-Damanik-Vonis-Bebas-Ronald-Tannur.jpg)