Berita Medan
TAMPANG Preman yang Aniaya Pedagang Wanita Gegara Nggak Dikasih Uang Parkir Bulan
Pelaku yakni bernama Edi Siswanto alias Brando (62) warga Jalan Datuk Kabu, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polisi akhirnya menangkap preman yang bikin onar dan menganiaya pedagang wanita, bernama A Loan (69) di Jalan Madong Lubis, Kota Medan.
Pelaku yakni bernama Edi Siswanto alias Brando (62) warga Jalan Datuk Kabu, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Eko Sanjaya membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
Katanya, pelaku ditangkap di kawasan Jalan Datuk Kabu, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Sabtu (24/8/2024) kemarin.
"Sudah diamankan kemarin, pelaku ditangkap di warung dekat rumahnya," kata Eko kepada Tribun Medan, Minggu (25/8/2024).
Eko mengatakan, dari pengakuan pelaku bahwa ia saat itu meminta uang parkir kepada korban namun dalam kondisi sedang mabuk.
"Dia memang minta uang parkir, namun dalam kondisi tidak sadar. Pengakuannya habis minum tuak," sebutnya.
Dijelaskannya, usai diamankan pelaku pun langsung digiring ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari tangannya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
"Untuk barang bukti yang kita amankan, ada parang yang digunakan pelaku untuk mengancam korban, lalu ada pakaian yang dikenakan saat kejadian dan rekam CCTV di lokasi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa, atas perbuatannya pelaku terancam hukuman diatas satu tahun penjara.
"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 331 Subs Pasal 335 ayat 1 KUHP," katanya.
Sebelumnya, seorang pedagang wanita bernama A Loan (69), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh preman.
Kejadian tersebut terjadi di toko pakaian bayi miliknya, yang terletak di Jalan Madong Lubis, Kota Medan, pada Selasa (20/8/2024) kemarin.
Katanya, saat itu dirinya sedang berjualan di tokonya kemudian pelaku tiba-tiba datang dan bikin onar.
Waktu itu, pelaku yang kerap dipanggil Brando itu meminta iuran parkir bulanan kepadanya.
"Dia datang mau minta uang parkir bulanan. Kami punya rumah di sini, motor nggak ada, tapi dia tiap bulan minta uang parkir sebesar Rp 50 ribu," kata A Loan kepada Tribun Medan, Kamis (22/8/2024).
A Loan mengatakan, padahal beberapa hari sebelumnya ia telah memberikan uang parkir yang diminta oleh pelaku.
Namun, pelaku mengaku bahwa dirinya belum memberikan iuran parkir tersebut.
"Padahal kita sudah bayar. Tapi dia bilang belum, dia bawa kertas bukti," sebutnya.
Dikatakannya, saat itu pelaku ini sempat mengeluarkan kata-kata kotor sebelum membuat onar dan menganiayanya.
"Dia ngambil kursi, mau dilemparnya ke steling, mau dipecahkannya," ucapnya.
Melihat aksi preman ini yang semakin beringas, ia pun emosi dan memarahi pelaku.
Saat itu, pelaku ini pun makin mengamuk dan memukul dirinya dengan menggunakan bangku.
"Dia mengambil kursi, terus diarahkannya ke arahku. Kena ini punggung belakang," katanya.
Lebih lanjut, A Loan mengatakan bahwa, saat itu teman pelaku ini datang dan menenangkan suasana.
"Barulah datang preman satu lagi, lalu dia dibawa pulang," ucapnya.
Sebelumnya, sebuah rekam video CCTV memperlihatkan aksi preman, membuat onar di toko pakaian bayi dan aniaya pemiliknya yang merupakan seorang wanita.
Amatan Tribun Medan, dari rekaman video CCTV yang beredar di media sosial Instagram, awalnya preman tersebut mendatangi toko korban.
Saat tiba di dalam toko, preman berperut buncit itu tampak mengamuk dan langsung mengambil bangku panjang.
Ia terlihat mengancam pemilik toko dengan bangku tersebut dan mengarahkannya ke steling kaca kaca.
Di dalam naskah video tersebut dijelaskan bahwa, preman tersebut datang ke toko korban untuk meminta pungutan liar atau pungli.
"Nekat menganiaya Santi (pemilik toko), karena tak diberi uang Rp 50 ribu dengan dalih biaya parkir bulanan," tulis di dalam keterangan video.
(Cr11/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-preman-yang-aniaya-pedagang-wanita-di-Jalan-Madong-Lubis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.