Demo di DPR
Adian Napitupulu Beber Puluhan Pendemo Ditangkap, Bibir Pecah-pecah, Polda Metro:Tak Ada Penangkapan
Dikabarkan, puluhan hingga ratusan pendemo ditangkap buntut aksi demo di DPR. Namun, polisi langsung membantah. Tidak ada penangkapan para pendemo.
TRIBUN-MEDAN.com - Aksi massa di depan Gedung DPR RI terkait rencana DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada memunculkan isu penangkapan pada pendemo.
Dikabarkan, puluhan hingga sekitar seratus pendemo ditangkap.
Namun, polisi langsung membantah.
Tidak ada penangkapan para pendemo.
Sementara, anggota Komisi VII DPR Fraksi PDIP, Adian Napitupulu mengatakan ada lebih dari 100 pendemo tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI yang ditangkap polisi.
Hal ini setelah dirinya mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8/2024) malam untuk mengecek langsung para pendemo yang ditangkap.
Baca juga: Klub Arab Al Qadsiah Gagal Dapatkan Paulo Dybala, Padahal Dybala Sudah Pamit Pergi dari AS Roma
"Di sini (Polda Metro Jaya) kalau tidak salah berapa tadi 36, 36 di sini. Kalau tidak salah di Jakarta Barat 52, kemudian di Jakarta Pusat 23," kata Adian kepada wartawan, Kamis.
Adapun kondisinya, kata Adian, ada yang mengalami sejumlah luka yang belum diketahui penyebabnya.
Menurutnya, ada 20 orang pengacara yang mendampingi para pendemo yang ditangkap tersebut.
"Bibir pecah, yang ketemu dari DPR hidungnya patah. Saya sampaikan pada penyidik-penyidiknya, saya tidak mau mendengar ada cerita kekerasan dalam proses pemeriksaan di setiap tahap di sini," tuturnya.
Lebih lanjut, Adian meminta pihak kepolisian untuk membebaskan mereka jika memang tidak terjadi tindak pidana.
"Nah mereka menyayangi Indonesia, menyayangi konstitusi, jadi tidak ada alasan untuk ditahan lama-lama. Sesuai dengan KUHAP 1x24 jam harusnya sudah bisa dilepaskan," tuturnya.
"Negara ini akan sangat rugi ketika kita kehilangan pemuda-pemuda yang berani bergerak dengan hati nuraninya, bergerak dengan pemikirannya. Jadi, menurut saya, mereka bagian dari aset bangsa," imbuhnya.
Polisi Klaim Tak Tangkap Pendemo
Polda Metro Jaya mengklaim tak ada massa pendemo tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta pada Kamis (22/4/2024) yang ditangkap pihaknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolres-Metro-Jakarta-Selatan-Kombes-Pol-Ade-Ary-Syam-Indradiiii.jpg)