Berita Medan

40 Persen Sampah di Medan Berisi Makanan yang Tak Bisa Diolah, DKP3 Akan Buat Aplikasi MKP

Dalam FGD ini diikuti oleh perangkat daerah terkait, camat,lurah, pengurus PHRI Medan, dan para pimpinan hotel di Medan itu.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
HO
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan (DKP3) Medan gelar Focus Group Disscusion (FGD) tentang Strategi Pemanfaatan Makanan Berlebih di ruang rapat Kantor Wali Kota Medan, Jumat (23/8/2024). Dalam waktu dekat pihaknya akan membuat aplikasi MKP (Pemko Medan) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan (DKP3) Medan gelar Focus Group Disscusion (FGD)  tentang Strategi Pemanfaatan Makanan Berlebih di  ruang rapat Kantor Wali Kota Medan, Jumat (23/8/2024).

Dalam FGD ini diikuti oleh perangkat daerah terkait, camat,lurah, pengurus PHRI Medan, dan para pimpinan hotel di Medan itu.

Menurut  Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Medan Gelora Kurnia Putra Ginting mengatakan, 40 persen sampah di TPA merupakan sampah.

Ironisnya masih banyak warga yang membutuhkan sampah. 

“Kita manfaatkan sesuatu yang hilang ini, agar makanan yang berlebih itu tidak menjadi sampah di TPA, namun diberikan kepada sasaran yang tepat,” ujarnya.

Menurutnya, makanan berlebih berpotensi menjadi sampah jika tidak diselamatkan. 

"Untuk itu diperlukan kesadaran untuk mencegah agar makanan berlebih ini tidak sampai ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)," jelasnua.

Target awal sasaran, sebutnya, adalah kelurahan rawan stunting yang kemudian akan berkembang kepada komunitas-komunitas yang membutuhkan.

 “Perlu disampaikan, ini makanan berlebih yang bisa dikonsumsi, bukan sisa makanan,” ucapnya. 

Pada FGD itu Gelora menyampaikan, salah satu upaya penyelamatan makanan berlebih dengan memanfaatkan teknologi berbasis aplikasi. 

Dikatakannya, Pihaknya akan membuat, aplikasi Manajemen Konsumsi Pangan (MKP) dalam waktu dekat ini.

Aplikasi Manejemen Konsumsi Pangan ini, lanjutnya, akan memastikan penyelamatan produk berlebih dari hotel, restoran, toko roti, kafae, katering dan organisasi makanan yang dilakukan secara efektif.

“Aplikasi ini mempermudah pertemuan antara pendonor antara lain hotel dan restoran atau warga yang berlebihan dengan penerima manfaat,“ ucapnya. 

Dia menjelaskan, aplikasi ini mengumpulkan data administrasi produsen pangan dan penerima manfaat.

"Sekaligus memberikan tutorial penggunaan sistem informasi terkait penanganan penyelematan produk berlebih dan pendistribusian kepada penerima manfaat," jelasnya.

Di akhir rapat, para peserta menyepakati antara lain perlunya Pembuatan Peraturan Wali Kota Medan tentang Strategi Pemanfaatan Makanan Berlebih.

"Surat Edaran  Wali Kota Medan tentang Gerakan Selamatkan Pangan dan Petujuk Teknis dan Pelaksanaan Pelaksaaan Pemanfaatan Makanan Berlebih itu diperlukan," ucapnya.

(cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved