Sumut Terkini

Pemko Binjai Buka 46 Formasi CPNS dan 184 PPPK

Dalam pengumuman Wali Kota Binjai Nomor: 800-5446, sedikitnya ada 46 formasi yang dibuka

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Kantor Wali Kota Binjai yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara. 

Hal tersebut berdasarkan Pergantian Menpan-RB Nomor 6 Tahun 2024. Dan bagi pelamar PPPK yang mencoba CPNS tidak lulus, maka yang bersangkutan tetap menjadi PPPK," ucap Fauzi.

Adapun formasi yang dibuka yakni, fasilitator pemerintahan (1 alokasi) untuk berkebutuhan khusus atau disabilitas, Arsiparis ahli pratama (2 alokasi), fasilitator pemerintahan (1 alokasi), konselor (1 alokasi).

Penata bangunan gedung/pemukiman (4 alokasi), penata kelola layanan kesehatan (1 alokasi), penata kelola pemberdayaan perempuan/perlindungan anak (2 alokasi), penata kelola sistem teknologi informasi (12 alokasi). 

Penata laksana barang terampil (2 alokasi), penata ruang ahli pertama (1 alokasi), pengawas lingkungan hidup ahli pertama (2 alokasi), pengawas transportasi darat (1 alokasi), pengelola keprotokolan (1 alokasi), pengelola layanan kesehatan (1 alokasi).

Pengelola pemberdayaan perempuan/anak (1 alokasi), pengelola pengadaan barang/jasa (2 alokasi), pengendali dampak lingkungan (2 alokasi), pengendali konten internet (1 alokasi), penyusun materi hukum/perundang-undangan (1 alokasi).

Perencana ahli pertama (3 alokasi), pranata komputer ahli pertama (1 alokasi), pranata komputer terampil (2 alokasi), dan teknisi sarana/prasarana (1 alokasi).

(cr23/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved