Berita Nasional

Bebas Usai 8 Tahun Penjara, Cerita Jessica Wongso, Sempat Kerjakan Ini di Dalam Lapas

Salah satunya mengenai pertanyaan masyarakat soal perlakuan didapatkan Jessica Kumala Wongso di penjara.

(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Hakim memberikan vonis 20 tahun penjara karena Jessica dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. 

Meski begitu, Jessica mengaku bahwa selama menjalani kurungan ini dia juga memiliki rasa duka.

Yaitu rasa rindu kehidupan di luar beserta rindu kepada keluarga.

Bahkan kata dia, setelah keluar lapas ini untuk pertama kalinya setelah sekian lama dia kembali memegang HP.

Karena selama di dalam lapas dia tidak diperbolehkan memegang HP.

"Dukanya ya kangen keluarga, kangen temen, kangen luar, gak megang HP, kangen nonton tv, atau di bioskop," katanya.

"Jadi seneng banget hari ini baru pertama kali megang HP, rasanya gimana gitu," ungkapnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved