HUT 79 Kemerdekaan Republik Indonesia
Tak Ada Larangan Paskibraka Berjilbab, Ini Penegasan Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni
Paskibraka Pemprov Sumut yang memakai jilbab cukup dominan saat resmi dikukuhkan PJ Gubernur Sumut, Agus Fatoni di Aula Tengku Rizal Nurdin.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Isu pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka menuai kontroversi. Dikabarkan anggota Paskibraka wanita wajib lepas jilbab saat pengukuhan di IKN (Ibu Kota Negara), pada Selasa (13/8/2024) kemarin.
Menyikapi isu beredar, Paskibraka Pemprov Sumut yang memakai jilbab cukup dominan saat resmi dikukuhkan PJ Gubernur Sumut, Agus Fatoni di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (15/8/2024).
Pj Gubernur, Agus Fatoni menegaskan bahwa pelarangan jilbab sama sekali tidak ada di Sumut. Paskibraka tidak ada dilarang memakai jilbab.
"Seperti kita ketahui dan kita lihat sendiri di Sumut tidak ada pelarangan sama sekali. Dari pelatih dan pembina tidak ada dilarang," jelasnya.
Pj Gubernur mengucapkan selamat kepada seluruh Paskibraka Provinsi Sumut dan berterima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya.
"Kita ucapkan semangat dan selamat atas pengabdian mereka, semoga menjadi teladan di masyarakat atas dedikasi dan pengabdiannya sebagai Paskibraka," ujarnya.
Pelarangan anggota Paskibraka mengenakan jilbab dinilai tidak mengedepankan nilai-nilai nasionalisme dan pancasila.
Bahkan sebelum-sebelumnya juga tidak pernah ada pelarangan.
Menyikapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) langsung mengecam keras jika terbukti disengaja pelarangan jilbab
Untuk informasi, dikutip dari TribunPalu.com, Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 dari 38 provinsi di seluruh Indonesia resmi dikukuhkan Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Selasa (13/8/2024).
Diketahui, ada sebanyak 76 anggota Paskibraka Nasional yang akan bertugas di HUT ke-79 RI.
Meski kegiatan itu berlangsung sesuai agenda, namun ada hal yang menjadi sorotan publik.
Itu karena Zahra Aisyah Aplizya dari Sulawesi Tengah tidak mengenakan jilbab selama upacara tersebut.
Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah Moh Rachmat Syahrullah mengungkapkan kekhawatirannya tentang pelanggaran konstitusi dalam acara tersebut.
"Melalui Channel YouTube Sekretariat Presiden, kami menemukan pelanggaran konstitusi dalam upacara pengukuhan Paskibraka 2024 di IKN, di mana anggota Paskibraka putri asal Sulawesi Tengah yang berhijab tampil tanpa hijab," ujar Rachmat Rabu (14/8/2024).
Ia juga menyebutkan bahwa Paskibraka putri dari daerah lain yang berhijab mengalami situasi serupa.
Rachmat mengutip Pasal 29 UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya.
Ia menilai tindakan itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, mengingat Paskibraka bertujuan sebagai duta Pancasila dan berada di bawah pengendalian Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Menurutnya, kejadian ini menciderai cita-cita pendiri bangsa yang menginginkan keberagaman sebagai instrumen persatuan dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika.
"Kami dari PPI Sulawesi Tengah mengecam keras kejadian ini dan menuntut BPIP bertanggung jawab atas pelanggaran konstitusi ini," tegasnya.
Rachmat juga meminta Presiden Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Paskibraka 2024 di tingkat pusat.
Ketua MUI, KH Cholil Nafis mengatakan, jika isu itu benar, maka hal tersebut tidak mencerminkan jiwa Pancasila khususnya pada sila Ketuhanan yang Maha Esa.
"Ini tidak pancasilais. Bagaimanpun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Cholil dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
Cholil mengatakan kebijakan tersebut merupakan hal yang sangat janggal dan tidak rasional sehingga membuat kontroversi di masyarakat.
"Negara yang mayoritas muslim melarang anak-anak perempuan berjilbab. Ini pelanggaran konstitusi dan sungguh tidak Pancasilais. Sungguh terlalu," ucapnya.
"Bagaima pembinaan Pancasila kok malah melenceng dari Pancasila. Kontraproduktif. Ini lembaganya yang salah atau orang-orangnya yang duduk di lembaga itu yang bermasalah," sambungnya.
Untuk itu, jika paksaan mencopot hijab/jilbab itu benar adanya, Cholil meminta kepada petugas Paskibraka muslimah untuk mundur secepat mungkin.
"Bismillah. Adik-adik perempuan Paskibraka yang sudah biasa berjilbab kemudian dipaksa untuk membuka jilbabnya saya arahan institusinya, baiknya pulang aja. Jangan sampai hanya ingin merayakan kemerdekaan bangsa ini menjadi tidak merdeka di hadapan Allah dan tak merdeka menjalankan ketentuan konstitusi Indonesia," tuturnya.
Daftar nama petugas Paskibraka Nasional 2024
Sebanyak 76 orang akan bertugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI).
Upacara tersebut bakal digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan detik-detik proklamasi pukul 10.00 WIB atau 11.00 Wita.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memilih 76 orang yang merupakan siswa-siswi terbaik dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya mengukuhkan 76 anggota Paskibraka pada Senin (12/8/2024).
76 anggota Paskibraka yang terpilih mengibarkan Bendera Sang Merah Putih di IKN mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan pada tanggal 12 Juli sampai dengan 10 Agustus 2024.
Pemusatan pendidikan dan pelatihan digelar di Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur, Depok, Jawa Barat.
Setelah menjalani pelatihan selama sebulan di Cibubur, mereka akan diberangkatkan ke IKN pada 9 Agustus 2024.
Berikut daftar 76 anggota Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2024 di IKN:
1. Aceh
Muhammad Yusran Ar-Razzaq (putra)
Dzawata Maghfura Zukhri (putri).
2. Sumatera Utara
Ibnu Aswan (putra)
Violetha Agryka Siantur (putri).
3. Sumatera Barat
Raidzaky Ridadaldrie (putra)
Maulia Permata Putri (putri).
4. Riau
M Radoslaw Larre Prawiro (putra)
Kamilatun Nisa (putri).
5. Jambi
Alfadillah Zaid Fahrurozizki (putra)
Rahma Az Zahra (putri).
6. Sumatera Selatan
Al Fatih Akrom Azzufar ZHB (putra)
Tahara Cahaya RA (putri).
7. Bengkulu
Novallian Syaputra (putra)
Amanda Aprillia (putri).
8. Lampung
Alvin Febian Siagian (putra)
Mutia Al Vanie (putri).
9. Kepulauan Bangka Belitung
Loris Akbar Djailanie (putra)
Catherine (putri).
10. Kepulauan Riau
Abdullah Al Haddad (putra)
Hasya Danirmala Putri Athadira (putri).
11. DKI Jakarta
Abdul Zaky Hutera (putra)
Sabrina Roihanah Syukriyyah Thallah (putri).
12. Jawa Barat
Johanes Adhyaksa Pesik Langie (putra)
Sofia Sahla (putri).
13. Jawa Tengah
Akmal Faiz Ali Khadafi (putra)
Glenys Lalita Aksani (putri).
14. DI Yogyakarta
Zulfikri Khoirurijal (putra)
Keynina Evelyn Candra (putri).
15. Jawa Timur
Muhammad Raihan (putra)
Rahdisty Syawalia Yogi (putri).
16. Banten
Naufal Gibran Ahmadinezad Kuswara (putra)
Kirana Ashawidya Baskara (putri).
17. Bali
AA Ngr Panji Dharma Putra (putra)
Ni Komang Tri Setia (putri).
18. Nusa Tenggara Barat
Muhammad Raihan Ammar Firdaus (putra)
Amna Kayla (putri).
19. Nusa Tenggara Timur
Frumentius Arison Ngongo (putra)
Jessica Kristin Henuk (putri).
20. Kalimantan Barat
Muhammad Mizan Gauzan Defaktatratama Yusup (putra)
Zahratushyta Dwi Artika (putri).
21. Kalimantan Tengah
Riyad Al Hamdani (putra)
Alysia Noreen Ramadhani (putri).
22. Kalimantan Selatan
GT M Riyal Yudistira (putra)
Della Selfavia Azahra (putri).
23. Kalimantan Timur
Sunnu Wahyudi (putra)
Livenia Evelyn Kurniawan (putri).
24. Kalimantan Utara
Muhammad Dhava Bima Adithya (putra)
Carmellina Charmaine (putri).
25. Sulawesi Utara
Jonathan Gilbert Tanjawa (putra)
Ni Made Sri Puspa Wati (putri).
26. Sulawesi Tengah
Michael Mikha Laempah (putra)
Zahra Aisyah Aplizya (putri).
27. Sulawesi Selatan
Try Adyaksa S (putra)
Agatha Sapan Kallolangi (putri).
28. Sulawesi Tenggara
Aldiyansyah Rahmat (putra)
Lutfiyah Naurasyifa Utoyo (putri).
29. Gorontalo
Nadhif Islami F Yasin (putra)
Siti Janeeta Abdul Wahab (putri).
30. Sulawesi Barat
Aditya Bagaskara (putra)
Mutiara Wasilah (putri).
31. Maluku
Muhammad Fahry Alfarizky Lestaluhu (putra)
Asih Arum Lestari (putri).
32. Maluku Utara
Fifandra Ardiansyah Daud (putra)
Aprillya Putri Dwi Mahendra (putri).
33. Papua
Kevin Imanuel Rumbino (putra)
Kristina Elisabeth Duwiri (putri).
34. Papua Barat
Melkisedek Sasarari (putra)
Indri Marwa Delvita Ahek (putri).
35. Papua Barat Daya
Joe Bayden Imanuel Kallem (putra)
Rachel Rieva Bodori (putri).
36. Papua Pegunungan
Andre RO Kabagaimu (putra)
Yoan F Mudumi (putri).
37. Papua Tengah
Joe Bayden Imanuel Kallem (putra)
Bergitha Rabania Dimara (putri).
38. Papua Selatan
Canavaro Nataniel Wayega (putra)
Monika Bebi Gewo (Putri).
(*/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
HUT 79 Kemerdekaan Republik Indonesia
72 Anggota Paskibraka Sumut 2024
Paskibraka Nasional 2024
Pj Gubernur Agus Fatoni
| 19.491 Narapidana di Sumut Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI, Ini Pesan PJ Gubernur Agus Fatoni |
|
|---|
| Lansia di Desa Tanjungasri Asahan Laksanakan Upacara Bendera dalam Memperingati HUT RI |
|
|---|
| Pimpin Upacara HUT ke-79 RI, Bobby Nasution Kenakan Baju Adat Mandailing Natal |
|
|---|
| Kesenian Sunda Ramaikan Parade Kemerdekaan HUT ke-79 RI di Kabupaten Karo |
|
|---|
| 23 Warga Binaan Rutan Kabanjahe Dapatkan Remisi HUT ke-79 RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pj-Gubernur-Sumut-Agus-Fatoni-Kukuhkan-72-Anggota-Paskibraka-Sumut-2024dd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.