HUT 79 Kemerdekaan Republik Indonesia

Tak Ada Larangan Paskibraka Berjilbab, Ini Penegasan Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni

Paskibraka Pemprov Sumut yang memakai jilbab cukup dominan saat resmi dikukuhkan PJ Gubernur Sumut, Agus Fatoni di Aula Tengku Rizal Nurdin.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN / DEDY
Pj. Gubernur Sumut Agus Fatoni Kukuhkan 72 Anggota Paskibraka Sumut 2024 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Isu pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka menuai kontroversi. Dikabarkan anggota Paskibraka wanita wajib lepas jilbab saat pengukuhan di IKN (Ibu Kota Negara), pada Selasa (13/8/2024) kemarin. 

Menyikapi isu beredar, Paskibraka Pemprov Sumut yang memakai jilbab cukup dominan saat resmi dikukuhkan PJ Gubernur Sumut, Agus Fatoni di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (15/8/2024). 

Pj Gubernur, Agus Fatoni menegaskan bahwa pelarangan jilbab sama sekali tidak ada di Sumut. Paskibraka tidak ada dilarang memakai jilbab. 

"Seperti kita ketahui dan kita lihat sendiri di Sumut tidak ada pelarangan sama sekali. Dari pelatih dan pembina tidak ada dilarang," jelasnya. 

Pj Gubernur mengucapkan selamat kepada seluruh Paskibraka Provinsi Sumut dan berterima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya. 

"Kita ucapkan semangat dan selamat atas pengabdian mereka, semoga menjadi teladan di masyarakat atas dedikasi dan pengabdiannya sebagai Paskibraka," ujarnya. 

Pelarangan anggota Paskibraka mengenakan jilbab dinilai tidak mengedepankan nilai-nilai nasionalisme dan pancasila.

Bahkan sebelum-sebelumnya juga tidak pernah ada pelarangan. 

Menyikapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) langsung mengecam keras jika terbukti disengaja pelarangan jilbab 

Untuk informasi, dikutip dari TribunPalu.com, Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 dari 38 provinsi di seluruh Indonesia resmi dikukuhkan Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Selasa (13/8/2024). 

Diketahui, ada sebanyak 76 anggota Paskibraka Nasional yang akan bertugas di HUT ke-79 RI.

Meski kegiatan itu berlangsung sesuai agenda, namun ada hal yang menjadi sorotan publik.

Itu karena Zahra Aisyah Aplizya dari Sulawesi Tengah tidak mengenakan jilbab selama upacara tersebut.

Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah Moh Rachmat Syahrullah mengungkapkan kekhawatirannya tentang pelanggaran konstitusi dalam acara tersebut. 

"Melalui Channel YouTube Sekretariat Presiden, kami menemukan pelanggaran konstitusi dalam upacara pengukuhan Paskibraka 2024 di IKN, di mana anggota Paskibraka putri asal Sulawesi Tengah yang berhijab tampil tanpa hijab," ujar Rachmat Rabu (14/8/2024).

Ia juga menyebutkan bahwa Paskibraka putri dari daerah lain yang berhijab mengalami situasi serupa.

Rachmat mengutip Pasal 29 UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya. 

Ia menilai tindakan itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, mengingat Paskibraka bertujuan sebagai duta Pancasila dan berada di bawah pengendalian Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Menurutnya, kejadian ini menciderai cita-cita pendiri bangsa yang menginginkan keberagaman sebagai instrumen persatuan dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika.

"Kami dari PPI Sulawesi Tengah mengecam keras kejadian ini dan menuntut BPIP bertanggung jawab atas pelanggaran konstitusi ini," tegasnya. 

Rachmat juga meminta Presiden Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Paskibraka 2024 di tingkat pusat.

Ketua MUI, KH Cholil Nafis mengatakan, jika isu itu benar, maka hal tersebut tidak mencerminkan jiwa Pancasila khususnya pada sila Ketuhanan yang Maha Esa.

"Ini tidak pancasilais. Bagaimanpun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Cholil dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Cholil mengatakan kebijakan tersebut merupakan hal yang sangat janggal dan tidak rasional sehingga membuat kontroversi di masyarakat.

"Negara yang mayoritas muslim melarang anak-anak perempuan berjilbab. Ini pelanggaran konstitusi dan sungguh tidak Pancasilais. Sungguh terlalu," ucapnya.

"Bagaima pembinaan Pancasila kok malah melenceng dari Pancasila. Kontraproduktif. Ini lembaganya yang salah atau orang-orangnya yang duduk di lembaga itu yang bermasalah," sambungnya.

Untuk itu, jika paksaan mencopot hijab/jilbab itu benar adanya, Cholil meminta kepada petugas Paskibraka muslimah untuk mundur secepat mungkin.

"Bismillah. Adik-adik perempuan Paskibraka yang sudah biasa berjilbab kemudian dipaksa untuk membuka jilbabnya saya arahan institusinya, baiknya pulang aja. Jangan sampai hanya ingin merayakan kemerdekaan bangsa ini menjadi tidak merdeka di hadapan Allah dan tak merdeka menjalankan ketentuan konstitusi Indonesia," tuturnya.

Daftar nama petugas Paskibraka Nasional 2024

Sebanyak 76 orang akan bertugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI).

Upacara tersebut bakal digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan detik-detik proklamasi pukul 10.00 WIB atau 11.00 Wita.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memilih 76 orang yang merupakan siswa-siswi terbaik dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya mengukuhkan 76 anggota Paskibraka pada Senin (12/8/2024).

76 anggota Paskibraka yang terpilih mengibarkan Bendera Sang Merah Putih di IKN mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan pada tanggal 12 Juli sampai dengan 10 Agustus 2024.

Pemusatan pendidikan dan pelatihan digelar di Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur, Depok, Jawa Barat.

Setelah menjalani pelatihan selama sebulan di Cibubur, mereka akan diberangkatkan ke IKN pada 9 Agustus 2024.

Berikut daftar 76 anggota Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2024 di IKN:

1. Aceh

Muhammad Yusran Ar-Razzaq (putra)

Dzawata Maghfura Zukhri (putri).

2. Sumatera Utara

Ibnu Aswan (putra)

Violetha Agryka Siantur (putri).

3. Sumatera Barat

Raidzaky Ridadaldrie (putra)

Maulia Permata Putri (putri).

4. Riau

M Radoslaw Larre Prawiro (putra)

Kamilatun Nisa (putri).

5. Jambi

Alfadillah Zaid Fahrurozizki (putra)

Rahma Az Zahra (putri).

6. Sumatera Selatan

Al Fatih Akrom Azzufar ZHB (putra)

Tahara Cahaya RA (putri).

7. Bengkulu

Novallian Syaputra (putra)

Amanda Aprillia (putri).

8. Lampung

Alvin Febian Siagian (putra)

Mutia Al Vanie (putri).

9. Kepulauan Bangka Belitung

Loris Akbar Djailanie (putra)

Catherine (putri).

10. Kepulauan Riau

Abdullah Al Haddad (putra)

Hasya Danirmala Putri Athadira (putri).

11. DKI Jakarta

Abdul Zaky Hutera (putra)

Sabrina Roihanah Syukriyyah Thallah (putri).

12. Jawa Barat

Johanes Adhyaksa Pesik Langie (putra)

Sofia Sahla (putri).

13. Jawa Tengah

Akmal Faiz Ali Khadafi (putra)

Glenys Lalita Aksani (putri).

14. DI Yogyakarta

Zulfikri Khoirurijal (putra)

Keynina Evelyn Candra (putri).

15. Jawa Timur

Muhammad Raihan (putra)

Rahdisty Syawalia Yogi (putri).

16. Banten

Naufal Gibran Ahmadinezad Kuswara (putra)

Kirana Ashawidya Baskara (putri).

17. Bali

AA Ngr Panji Dharma Putra (putra)

Ni Komang Tri Setia (putri).

18. Nusa Tenggara Barat

Muhammad Raihan Ammar Firdaus (putra)

Amna Kayla (putri).

19. Nusa Tenggara Timur

Frumentius Arison Ngongo (putra)

Jessica Kristin Henuk (putri).

20. Kalimantan Barat

Muhammad Mizan Gauzan Defaktatratama Yusup (putra)

Zahratushyta Dwi Artika (putri).

21. Kalimantan Tengah

Riyad Al Hamdani (putra)

Alysia Noreen Ramadhani (putri).

22. Kalimantan Selatan

GT M Riyal Yudistira (putra)

Della Selfavia Azahra (putri).

23. Kalimantan Timur

Sunnu Wahyudi (putra)

Livenia Evelyn Kurniawan (putri).

24. Kalimantan Utara

Muhammad Dhava Bima Adithya (putra)

Carmellina Charmaine (putri).

25. Sulawesi Utara

Jonathan Gilbert Tanjawa (putra)

Ni Made Sri Puspa Wati (putri).

26. Sulawesi Tengah

Michael Mikha Laempah (putra)

Zahra Aisyah Aplizya (putri).

27. Sulawesi Selatan

Try Adyaksa S (putra)

Agatha Sapan Kallolangi (putri).

28. Sulawesi Tenggara

Aldiyansyah Rahmat (putra)

Lutfiyah Naurasyifa Utoyo (putri).

29. Gorontalo

Nadhif Islami F Yasin (putra)

Siti Janeeta Abdul Wahab (putri).

30. Sulawesi Barat

Aditya Bagaskara (putra)

Mutiara Wasilah (putri).

31. Maluku

Muhammad Fahry Alfarizky Lestaluhu (putra)

Asih Arum Lestari (putri).

32. Maluku Utara

Fifandra Ardiansyah Daud (putra)

Aprillya Putri Dwi Mahendra (putri).

33. Papua

Kevin Imanuel Rumbino (putra)

Kristina Elisabeth Duwiri (putri).

34. Papua Barat

Melkisedek Sasarari (putra)

Indri Marwa Delvita Ahek (putri).

35. Papua Barat Daya

Joe Bayden Imanuel Kallem (putra)

Rachel Rieva Bodori (putri).

36. Papua Pegunungan

Andre RO Kabagaimu (putra)

Yoan F Mudumi (putri).

37. Papua Tengah

Joe Bayden Imanuel Kallem (putra)

Bergitha Rabania Dimara (putri).

38. Papua Selatan

Canavaro Nataniel Wayega (putra)

Monika Bebi Gewo (Putri).

(*/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved