HUT 79 Kemerdekaan Republik Indonesia

Tak Ada Larangan Paskibraka Berjilbab, Ini Penegasan Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni

Paskibraka Pemprov Sumut yang memakai jilbab cukup dominan saat resmi dikukuhkan PJ Gubernur Sumut, Agus Fatoni di Aula Tengku Rizal Nurdin.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN / DEDY
Pj. Gubernur Sumut Agus Fatoni Kukuhkan 72 Anggota Paskibraka Sumut 2024 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Isu pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka menuai kontroversi. Dikabarkan anggota Paskibraka wanita wajib lepas jilbab saat pengukuhan di IKN (Ibu Kota Negara), pada Selasa (13/8/2024) kemarin. 

Menyikapi isu beredar, Paskibraka Pemprov Sumut yang memakai jilbab cukup dominan saat resmi dikukuhkan PJ Gubernur Sumut, Agus Fatoni di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (15/8/2024). 

Pj Gubernur, Agus Fatoni menegaskan bahwa pelarangan jilbab sama sekali tidak ada di Sumut. Paskibraka tidak ada dilarang memakai jilbab. 

"Seperti kita ketahui dan kita lihat sendiri di Sumut tidak ada pelarangan sama sekali. Dari pelatih dan pembina tidak ada dilarang," jelasnya. 

Pj Gubernur mengucapkan selamat kepada seluruh Paskibraka Provinsi Sumut dan berterima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya. 

"Kita ucapkan semangat dan selamat atas pengabdian mereka, semoga menjadi teladan di masyarakat atas dedikasi dan pengabdiannya sebagai Paskibraka," ujarnya. 

Pelarangan anggota Paskibraka mengenakan jilbab dinilai tidak mengedepankan nilai-nilai nasionalisme dan pancasila.

Bahkan sebelum-sebelumnya juga tidak pernah ada pelarangan. 

Menyikapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) langsung mengecam keras jika terbukti disengaja pelarangan jilbab 

Untuk informasi, dikutip dari TribunPalu.com, Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 dari 38 provinsi di seluruh Indonesia resmi dikukuhkan Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Selasa (13/8/2024). 

Diketahui, ada sebanyak 76 anggota Paskibraka Nasional yang akan bertugas di HUT ke-79 RI.

Meski kegiatan itu berlangsung sesuai agenda, namun ada hal yang menjadi sorotan publik.

Itu karena Zahra Aisyah Aplizya dari Sulawesi Tengah tidak mengenakan jilbab selama upacara tersebut.

Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah Moh Rachmat Syahrullah mengungkapkan kekhawatirannya tentang pelanggaran konstitusi dalam acara tersebut. 

"Melalui Channel YouTube Sekretariat Presiden, kami menemukan pelanggaran konstitusi dalam upacara pengukuhan Paskibraka 2024 di IKN, di mana anggota Paskibraka putri asal Sulawesi Tengah yang berhijab tampil tanpa hijab," ujar Rachmat Rabu (14/8/2024).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved