Berita Nasional
Sempat Dipancing Susno Duadji Tak Mempan, Kubu Saka Tatal Sudah Geram: Aep Wajib Dipenjara
Sebab Aep ini menjadi sosok penting dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina Cirebon 2016 silam dianggap 'abal-abal.'
Editor:
Azis Husein Hasibuan
HO
Wajah AEP saksi yang ngotot menyebut Pegi Setiawan pelaku pembunuhan Vina dan Eky beredar di media sosial.
Baik itu benar apakah dia berbohong, atau benar apakah dia melihat kejadian.
Dirinya bahkan memastikan Aep bisa lolos, dan tidak dipenjara asal mau jujur.
"Kalau dia seandainya 'Pak saya berbohong tapi saya mau menyatakan benar, tapi saya takut dihukum', ada jalan keluarnya," jelas Susno Duaji.
Namun sejauh ini sampai Selasa (13/8/2024), belum ada kabar kembali munculnya Aep ke publik seperti paparan Susno Duadji untuk mengatakan kebenaran seperti yang dimaksud.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Berita Terkait: #Berita Nasional
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wajah-AEP-saksi-yang-ngotot-menyebut-Pegi-Setiawan-ss.jpg)