Berita Nasional

Jadi Tanda Tanya, Oegroseno Minta Iptu Rudiana Jujur, Kenapa HP Eky Tak Dibuka: Kasihan

Oegroseno bertanya kepada Kapolsek Kapetakan tersebut di mana keberadaan HP Eky yang tak pernah dijadikan alat bukti atau diperiksa. 

Kolase Tribun Medan
Iptu Rudiana dan Oegroseno 

TRIBUN-MEDAN.com - Eks Wakapolri 2013 - 2014 Komjen Pol Purn, Oegroseno meminta agar Iptu Rudiana jujur di dalam Kasus Vina Cirebon

Oegroseno bertanya kepada Kapolsek Kapetakan tersebut di mana keberadaan HP Eky yang tak pernah dijadikan alat bukti atau diperiksa. 

Sementara Eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn, Susno Duadji menilai hilangnya HP Eky yang merupakan hal aneh.

Oegroseno meminta Iptu Rudiana untuk bersikap jujur demi membantu ketujuh terpidana Kasus Vina Cirebon dalam mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. 

"Iptu Rudiana cobalah bersikap jujur, apa yang sebenarnya terjadi. Pertanyaan saya satu aja, HP komunikasi Eky ini ke mana sekarang? Kenapa tidak diserahkan sebagai barang bukti."

"Persoalan kita para terpidana ini anak-anak tidak mampu, mereka berhadapan hukum dengan takut, pasrah, kemudian ada film bisa berkembang seperti ini," ujar Oegro seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Selasa (13/8/2024). 

Ia meminta agar HP milik Eky harus dibongkar. 

"Blackberry milik Eky almarhum sampai sekarang belum ditemukan, dan itu harus dibongkar. Kemudian rekaman-rekaman CCTV yang ada di jalan kemudian HP-HP yang digunakan oleh dugaan para pelaku yang sudah ditangkap atau belum ditangkap."

"Ini semuanya kan bisa dilihat dari daftar Blackberry milik Eky, siapa saja yang mengadakan komunikasi dengan Eky. Saya rasa ini pekerjaan yang sulit bagi penyidik Polri," jelasnya. 

Oegroseno mengatakan sebaiknya anggota-anggota polisi yang pernah diminta Aiptu Rudiana, pangkatnya tahun 2016, memberikan keterangan tidak benar membuat laporan polisi demi menguak apa yang sebenarnya terjadi. 

"Jangan sampai orang yang tidak menjadi tersangka, akhirnya menjadi tersangka tertuduh terdakwa, terpidana. Kan, kasihan seperti itu," tambahnya.

Sementara itu, Susno Duadji menilai tidak dibukanya HP milik Eky merupakan suatu kejanggalan. Hanya penyidik yang bisa menjawab pertanyaan Susno. 

Pasalnya, HP Eky tidak diperlakukan sama dengan HP Vina yang sudah diekstraksi. 

Kabarnya, HP Eky juga tidak pernah dilakukan penyitaan oleh penyidik. 

Susno Duadji menduga tidak dibukanya HP tersebut akan makin membuka 'borok' penegak hukum dalam menangani kasus ini terbuka lebar. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved