Medan Terkini
Remaja di Belawan Ditangkap karena Bacok Warga Pakai Samurai, Ini Motifnya
Seorang remaja yang masih dibawah umur, ditangkap polisi setelah membacok seorang warga menggunakan samurai.
|
Editor:
Randy P.F Hutagaol
HO
Pelaku pembacokan terhadap warga, usai diamankan oleh personel Polres Pelabuhan Belawan.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu seorang lagi pelaku yang terlibat dalam pembacokan tersebut.
"Pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 atau pasal 353 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun," pungkasnya.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Medan Terkini
| MWA Gelar Pemilihan Rektor USU, Prof Muryanto Amin Sah Terpilih untuk Periode 2026–2031 |
|
|---|
| Pelaku Pembakaran Rumahnya Dikabarkan Ditangkap, Hakim PN Medan Khamozaro Ngaku Belum Dikabari |
|
|---|
| 3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Dikabarkan Ditangkap, Satu Diduga Sopir Korban |
|
|---|
| Kolam Detensi Selayang Tambah Dana Rp 15 Miliar, Wali Kota Medan: Target Reduksi 10 Persen Banjir |
|
|---|
| Motornya masih Ada, Mahasiswa Ditemukan Bersimbah Darah di Samping Kuburan di Deli Serdang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-pembacokan-terhadap-warga-usai-diamankan-oleh-personel-Polres-Pelabuhan-Belawan.jpg)