Berita Viral

Pilu Kondisi Anak Korban Aniaya Diikat Pemilik Daycare, Tubuh Penuh Memar Bekas Gigitan dan Cubitan

Pilu kondisi anak berinisial F (5) korban aniaya yang mulut serta kakinya diikat pemilik daycare di Pekanbaru

HO
Pilu Kondisi Anak Korban Aniaya Diikat Pemilik Daycare, Tubuh Penuh Memar Bekas Gigitan dan Cubitan 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pilu kondisi anak berinisial F (5) korban aniaya yang mulut serta kakinya diikat pemilik daycare di Pekanbaru.

Kondisi anak yang dianiaya pengasuh di Daycare Early Steps Day Care Pekanbaru kini kian pilu.

Setelah diketahui balita berinisial F tersebut diikat di bagian kaki dan mulutnya serta tak diberi makan minum agar tak buang air besar( BAB)

Ternyata ditemukan bekas memar gigitan dan cubitan di tubuh F.

Diketahui jika F mengalami memar di sekujur tubuhnya lantaran diperlakukan buruk oleh pengasuh dan pemilik di Daycare tempatnya dititupkan.

Ayu (41) sang ibu merasa miris kaki anaknya diikat di baby chair, mulut dilakban, hingga tak diberi makan dari pagi sampai sore hari.

Bahkan ia menyebut, pernah mendapati ada seperti bekas gigitan dan cubitan pada tubuh anaknya.

"Anak saya pernah ada bekas gigit, biru. Saya tanya ke W (pemilik daycare, red), dia bilang tidak ada. Beberapa bekas cubitan juga di paha," ujar Aya saat dihubungi Tribunpekanbaru.com lewat sambungan telpon, Kamis (8/8/2024).

Ia memaparkan, temuan bekas gigitan dan cubitan itu sudah beberapa bulan. Sehingga saat divisum, bekas tersebut sudah hilang dan tak bisa jadi bukti.

Kekerasan terhadap balita kembali terjadi. Sebuah daycare di Pekanbaru aniaya balita dan direkam. 
Kekerasan terhadap balita kembali terjadi. Sebuah daycare di Pekanbaru aniaya balita dan direkam.  (HO)

Aya berkata, anaknya termasuk anak berkebutuhan khusus. Anaknya hiperaktif dan mengalami speech delay atau keterlambatan bicara.

"Sudah diterapi, cuma kan katanya harus dipancing dengan bergaul dengan kawan-kawannya, makanya saya masukkan daycare," ucap Aya.

Sebelum memasukkan anaknya ke sana, kata Aya, ia sudah menyampaikan soal kondisi sang anak.

Tapi W menyanggupi untuk mengurusnya.

 Bahkan W menyebut akan menyediakan satu orang pengasuh khusus untuk anak Aya.

"Di sana ada 20 anak, tapi pengasuhnya cuma 3. Ada anak bayi lagi. Jadi tidak ter-handle," ungkap Aya.

Ia menuturkan, anaknya beberapa waktu belakangan memang sering menangis jika hendak diantar ke daycare itu. Seperti trauma.

Kondisi anaknya membuat Aya kecewa dan sangat marah.

Baca juga: VIRAL Video Sopir Pikap Disetop Polisi Gara-gara Putar Balik, Sikap Melunak Usai Diberi Rp50 Ribu

"Kalau memang tidak ter-handle harusnya balikin ke saya. Kenapa mesti mengikat anak saya kalau tak sanggup," beber Aya.

Ia juga menyayangkan tindakan pelaku yang seperti tak ada itikad baik untuk meminta maaf saat ketahuan ada dugaan kekerasan di daycare miliknya.

Ayu yang kecewa berat dan merasa geram, lantaran anaknya malah diperlakukan tak semestinya di daycare tersebut melapor ke pihak kepolisian dan juga memviralkan di media sosial.

Pemilik daycare wanita berinisial W, sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Tabiat Neng Ulma Gadis Yatim Dinikahi Pria Kaya dengan Mahar Rp150 Juta & Diboyong Tinggal di Korea

Pemilik Daycare Jadi Tersangka

Diketahui, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru, menetapkan pemilik daycare Early Steps daycare Pekanbaru, wanita bernama Winda sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan terhadap anak.


Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, Winda dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, ancaman di bawah 5 tahun penjara," kata Bery, Kamis (8/8/2024).

Lanjut Bery, meski sudah ditetapkan tersangka, W tidak ditahan. Lantaran ancaman penjara di bawah 5 tahun.

Menyusul sang pemilik, pengasuh tempat penitipan anak Early Steps Day Care Kota Pekanbaru, ditetapkan sebagai tersangka.

Pengasuh tersebut wanita berinisial DM alias Dina (25).

Baca juga: SOSOK Neng Elma, Gadis Yatim Asal Majalengka Dinikahi Pengusaha di Korea, Maharnya Rp150 Juta

Baca juga: Buntut Tak Diterima Anaknya Diciumi, Puluhan Orangtua Geruduk Kantor Kepala Sekolah di Tuban

Ia menyusul pemilik day care berinisial WF alias Winda (34) yang sudah lebih dulu menyandang status sebagai tersangka.

"Pemilik dan pengasuh (day care) ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Sabtu (10/8/2024).

Bery mengungkap, keduanya dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya Bery memaparkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 5 orang. Termasuk dua orang terlapor, yakni WF dan DM.

Ia memastikan, penyidik bekerja menangani laporan kasus ini secara profesional.

Sejumlah barang bukti di sita dalam kasus dugaan kekerasan anak di tempat penitipan anak Early Steps Day Care di Pekanbaru.

Di antara barang bukti itu adalah lakban, tempat duduk bayi, serta flashdisk berisi rekaman video dugaan kekerasan yang sempat viral ini.

Khusus lakban menjadi barang bukti yang disorot, sebab digunakan untuk melakban kaki dan mulut anak.

Dalam kasus ini pemilik dan pengasuh day care atau tempat penitipan anak di Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan anak.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved