Berita Viral

VIRAL Video Sopir Pikap Disetop Polisi Gara-gara Putar Balik, Sikap Melunak Usai Diberi Rp50 Ribu

Baru-baru ini, viral di media sosial video seorang sopir pikap disetop polisi gara-gara putar balik. Namun sikap petugas polisi yang memberhentikan

Editor: Liska Rahayu
instagram
VIRAL Video Sopir Pikap Disetop Polisi Gara-gara Putar Balik, Sikap Melunak Usai Diberi Rp50 Ribu 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial video seorang sopir pikap disetop polisi gara-gara putar balik.

Namun sikap petugas polisi yang memberhentikan pikap tersebut langsung melunak usai diberi uang Rp50 ribu

Aksi sopir pikap dalam video tersebut jadi sorotan karena saat disetop polisi.

Dalam kejadian itu, sang sopir diminta Rp 50 ribu untuk bisa lolos dari penilangan.

Sontak kejadian sopir pikap disetop polisi langsung menyita perhatian warganet dan viral.

Seperti dalam video unggahan yang dibagika akun Instagram @memomedsos, dikutip Tribunjabar.id, Minggu (11/8/2024).

Dalam video rekaman dashcam tersebut memperlihatkan sopir pikap mengenderai mobil.

Dalam narasi video disebutkan sang sopir pikap tersebut fokus melihat google map..

Namun, ia lupa tidak memperhatikan rambu-rambu.

Saat tiba di persimpangan jalan, sang sopir mengarahkan kemudinya belok ke arah kanan jalan untuk putar balik.

VIRAL Video Sopir Pikap Disetop Polisi Gara-gara Putar Balik, Sikap Melunak Usai Diberi Rp50 Ribu
VIRAL Video Sopir Pikap Disetop Polisi Gara-gara Putar Balik, Sikap Melunak Usai Diberi Rp50 Ribu (instagram)

Namun, saat putar balik sang sopir dikejutkan dengan munculnya polisi yang menegurnya.

“Hey,” ujar polisi tersebut sembari menyetop sopir pikap tersebut agar menepi ke sisi jalan.

“Pas muter balik, tiba-tiba muncul pak polisi,” tulis narasi video tersebut.

Akhirnya sopir pikap itu pun menepi dan mematuhi arahan polisi tersebut.

Sang polisi mengatakan bahwa tindakan putar balik yang dilakukan sopir pikap itu tidak boleh.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved