Berita Medan

DIDUGA Rp 30 Juta Raib, Orangtua Doli Manurung Lapor ke Denpom Usai Anaknya Dijemput Paksa TNI

Valentina Panggabean, 59 tahun, orangtua Doli Manurung, tersangka dugaan penganiayaan personel TNI dari Batalyon Infanteri 100/ Raider resmi melapor.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Abdan Syakuro

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Valentina Panggabean, 59 tahun, orangtua Doli Manurung, tersangka dugaan penganiayaan personel TNI dari Batalyon Infanteri 100/ Raider resmi membuat laporan ke Detasemen Polisi Militer I/5 Kodam I Bukit Barisan.

Dia melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang dilakukan puluhan prajurit TNI tersebut saat menjemput paksa Doli karena dituding orang yang menganiaya Prada Defliadi hingga buta.

Laporan pengaduan dibuat pada 8 Agustus kemarin, atau 4 hari setelah Doli dijemput paksa.

Melalui kuasa hukumnya, Rizki Nainggolan, menerangkan, selain dugaan penculikan, penganiayaan, dan pengerusakan rumah, ada juga dugaan penjarahan.

Menurut Rizki, uang sebesar kurang lebih Rp 30 juta hilang dari laci kamar Doli saat dirinya dijemput paksa dan dianiaya segerombolan orang.

Selain itu, ada juga handphone dan juga laptop yang hilang.

"Kita melapor ke Denpom 8 Agustus sementara terkait penculikan, pengerusakan dan kehilangan juga kurang lebih Rp 30 juta,"kata Rizki Nainggolan, Sabtu, (10/8/2024) di kantor DPP IPK.

Rizki menjelaskan, mereka membuat laporan berdasarkan arahan dari Polrestabes Medan, karena menyangkut personel TNI.

Terkait laporan mereka, Denpom I/5 sudah memeriksa Valentina Panggabean, orang kandung Doli.

Valentina merupakan orang yang menyaksikan langsung anaknya dijemput dan disiksa.

Pihak Doli juga berharap Kodam I Bukit Barisan transparan menyelidiki dan mengungkap laporan mereka.

Rizki menjelaskan, sampai saat ini pihak Doli dituding sebagai pelaku.

"Harapan kita diungkap secara transparan siapa yang melakukan kejahatan. Di publik kami dianggap sebagai pelaku."

Terpisah, Valentina Panggabean, 59 tahun, orangtua Doli Manurung, membeberkan awal mula anaknya dijemput paksa, lalu digebuki.

Pada Minggu 4 Agustus lalu sekira pukul 09:00 WIB, Doli pulang ke rumah di Gang Pelita, Jalan Orde Baru, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved