Berita Medan
Pedagang Rokok Tanpa Cukai Ditangkap Saat Lagi Jualan Burung, Sempat Buron dan Masuk DPO
Amaludin sudah menjadi terdakwa perkara pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan, penjualan rokok tanpa cukai dan divonis penjara 1 tahun 4 bulan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap H Amaludin Batubara, daftar pencarian orang (DPO) kasus perdagangan rokok tanpa cukai.
Amaludin ditangkap saat sedang berjualan burung dan makanan ringan di warungnya di Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, pada Selasa (6/8/2024).
Meski tidak melawan saat ditangkap, ia sempat pura-pura lupa terkait apa dia ditangkap.
"Pada saat diamankan, terpidana sedang berjualan burung dan jajanan di warungnya, pada saat akan diamankan dianya sempat mengelak dan berpura-pura lupa terkait perkara apa namun selanjutnya tidak melakukan perlawanan," kata Koordinator Bidang Intel Yos A Tarigan, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/8/2024).
Yos mengatakan, Amaludin sudah menjadi terdakwa perkara pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan, penjualan rokok tanpa cukai dan divonis penjara 1 tahun 4 bulan.
Namun dia kerap mangkir saat dipanggil.
"Kejati menerima permohonan penangkapan terpidana dari Cabang Kejaksaan Negeri Pancur Batu setelah adanya putusan hakim berkekuatan tetap (incrahct) dari Mahkamah Agung RI Nomor putusan 2434/PID.B/2020/Pn.Lbp pada tanggal 29 Desember 2020."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-H-Amaludin-Batubara-daftar-pencarian-orang-DPO_.jpg)