Berita Viral

EKS Wakapolri Desak Polri Tahan Iptu Rudiana yang Tangkap Terpidana Tanpa Bukti: Tak Profesional

Eks Wakapolri Komjen Pun Oegroseno mendesak Polri segera menangkap Iptu Rudiana diduga merekayasa peristiwa kematian Vina dan Eky. 

Kolase Tribun Medan
Iptu Rudiana dan Oegroseno 

Bukan tanda sebab, kasus kematian Vina dan Eky ini menurutnya sangat buram atau jauh dari kejelasan.

Bahkan bukti-bukti yang ada pun kurang menunjukan adanya kejadian pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam tersebut.

Susno menyebut bahwa dalam teori penyidikan ini mempertanyakan ada tidaknya korban, ada tidak TKP-nya, saksinya dan ada tidak buktinya.

Namun dalam kasus Vina Cirebon ini, korbannya ada namun yang lainnya jadi pertanyaan.

"Ada gak peristiwanya ?, untuk mengetahui ada peristiwanya, ada gak TKP-nya," kata Susno Duadji dikutip Tribun-medan.com dari Kompas TV, Senin (5/8/2024).

"TKP-nya tidak ada, yang ada itu di atas jembatan," kata sambung Susno.

Kemudian masalah lainnya adalah saksi kunci Aep yang tidak meyakinkan yang mengarah ke 11 tersangka.

Keterangan Aep menyebut ada 4 sepeda motor saat kejadian, sementara pelaku 11 orang plus 2 orang korban.

Ditambah keterangan Aep melihat dari kejauhan 150 meter namun bisa mengenal wajah para pelaku malam-malam.

"Taro lah TKP-nya ada, tapi alat bukti untuk mengatakan peristiwa itu ada apa ?, saksi tidak ada, kenapa saya katakan tidak ada, adalah 10 saksi. Tapi dari sekian saksi itu, Dede sudah mencabut, Liga Akbar mencabut, kemudian Aep tidak tahu rimbanya dan lain-lain," katanya.

Dari sekian banyak saksi, kata Susno, jika ada satu atau dua saksi sudah berbeda pendapat maka kesaksian itu lemah.

Atau harus didukung oleh alat bukti lain untuk mendukung kesaksian ini.

"Kebohongan itu akan terbantahkan manakala kita punya bukti khususnya alat bukti scientific," kata Susno.

Jadi, jangan percaya dengan sejumlah saksi.

Kemudian visum juga tidak menyatakan korban akibat pembunuhan tetapi trauma benda tumpul.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved