Pilkada Tapsel
Anggota DPRD Lapor ke Bawaslu, Bupati Tapsel Terancam Gagal Maju di Pilkada 2024
Tapanuli Selatan tengah mendalami laporan anggota DPRD Tapsel Edison Rambe atas dugaan
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Dedy Kurniawan
Vernando mengatakan, jika terbukti melanggar aturan pemilu sesuai pasal yang disangkakan, Bawaslu akan melakukan tindakan, salah satu melakukan diskualifikasi sebagai calon kepala daerah.
"Jika terbukti ya sesuai dengan aturan pasal 71 ayat 1 dan 2 junto 188 uu No. 10 tahun 2016 Pilkada salah satunya didiskualifikasi sebagai calon kepala daerah," kata Vernando.
Sebelumnya Dolly juga dilaporkan ke Bawaslu Tapsel atas dugaan pemalsuan dokumen dukungan untuk maju sebagai Bupati Tapsel pada Pilkada 2024.
40 laporan diserahkan warga Tapsel ke Bawaslu. Namun Bawaslu menghentikan seluruh laporan terhadap Dolly.
Sementara itu, Dolly yang dikonfirmasi tribun-medan untuk menanyakan terkait laporan terhadapnya belum menjawab pernyataan yang diajukan kepadanya.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Tapsel-Edison-Rambe-melaporkan-Bupati-Tapsel-Dolly-Putra.jpg)