Pelayanan Kesehatan

UPTD Rumah Sakit Khusus Paru Sumatera Utara Siap Beroperasi, Berikut Layanan yang Tersedia

Rumah Sakit (RS) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara

|
Ho/Tribun-Medan.com
Gedung UPTD RS Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara, di Jalan Setia Budi Pasar 2 No. 84 Tanjungsari, Medan Selayang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Rumah Sakit (RS) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara yang baru saja direlokasi pada bulan Januari 2024 lalu ke jalan Setia Budi Pasar 2 No. 84 Tanjungsari, Medan Selayang, kini sudah siap melayani pasien dari seluruh daerah Sumatera Utara.

Baca juga: Baru Resmi Jabat Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Janji Usut Tuntas Motif Pembunuhan Sempurna Pasaribu

Baca juga: Polsek Porsea Tingkatkan Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Hal itu diungkapkan oleh Direktur UPTD Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara dr. H. Jefri Suska, M.Kes di acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Tubercolosis usai kegiatan Jalan Sehat MD KAHMI Medan.

 

Jefri menjelaskan untuk Pelayanan Rawat Jalan yang tersedia diantaranya Poliklinik Faal Paru, Poliklinik Paru, Poliklinik DOTS, Poliklinik Infeksi Paru, Poliklinik TB MDR, Poliklinik Asma/PPOK, Poliklinik Anak, Poliklinik VCT, Poliklinik Umum, Poliklinik Obgin, Poliklinik Gigi, Poliklinik Rehabilitasiu Medik. 

Baca juga: DUKUNGAN untuk Joni Agar Diterima Jadi TNI, Akhirnya Kodam IX/Udayana Beri Kesempatan Testing Kedua

“Kami mengusung moto PARU adalah (P) Profesional, (A) Akurat, (R) Ramah dan (U) Unggul,” kata Jefri. 

Baca juga: DUKUNGAN untuk Joni Agar Diterima Jadi TNI, Akhirnya Kodam IX/Udayana Beri Kesempatan Testing Kedua

Adapun layanan yang tersedia di RS Khusus Paru berupa UGD 24 Jam, Unit Rawat Inap 24 Jam dan Unit Rawat Jalan, selain itu ada juga fasilitas penunjang diantaranya laboratorium (TCM, DLL), radiologi (Mobile X-Ray), Gizi, Farmasi, Rehabilitasi Medik. 

 

Elektro Medik, IPAL/B3, K3RS, PKRS, Loundry, Gas Medik, CSSD. RS ini juga dilengkapi fasilitas administrasi berupa Ruang Perkantoran, JKN/BPJS, Ambulance, Parkir dan Mushalla.

 

Selain adanya kelengkapan fasilitas sarana dan prasarana, RS UPTD Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara juga memiliki para dokter spesialis paru yang handal, diantaranya dr. Waluyo,Sp.P, M.Kes, FISR, Dr. dr. Simion Sembiring, Sp.P, dr. Dana Jauhara KLayari, Sp.P (K), dr. Dian Indah Pratama, Sp.p (K), dan dr. Ikhfana Syafina, Sp.P (K).

(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved