Sumut Terkini
TAMPANG Jaimas Simaremare, Pelatih Renang Tega Tendang Guru Wanita, Kini Jadi Tersangka
Polres Asahan tetapkan Jaimas Simare-mare sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
Lani telah melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Asahan dan kini masih dalam proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto membenarkan laporan tersebut. Menurut Rianto, kini petugas masih melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.
"Benar, ada laporan atas nama Asliani Siregar," ungkap Rianto, Senin (5/8/2024).
Lanjutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi berkas.
"Pelaku belum, masih memeriksa saksi-saksi," katanya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sumut Terkini
Jaimas Simare-mare
Pelatih renang
Pelatih Renang Sepak Alat Vital Wanita
Tribun Medan
Jaimas Simaremare
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tersangka-Jaimas-Simare-mare-oknum-pelatih.jpg)