Medan Terkini
2 Warga Tanjungbalai Ditangkap Bawa Puluhan Kilogram Sabu di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi
Dua orang pria ditangkap polisi, saat sedang membawa narkoba jenis sabu.
|
Editor:
Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Dua tersangka kasus narkoba, saat dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa (6/8/2024).
Adapun jumlah narkoba yang dimusnahkan yakni, sabu seberat 35.800 gram, 36.860 butir ekstasi dan ganja sebanyak 4.382,99 gram.
Untuk narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan menggunakan mesin incinerator.
Lalu, sebagian lagi dimusnahkan dengan cara direbus.
Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Medan Terkini
| Polda Sumut Akui Keluarkan 7 Tersangka Pembunuhan Pemborong, Ini Alasannya |
|
|---|
| 7 Terduga Pembunuh Suaminya Dilepas Polda Sumut, Istri Korban Ketakutan Tak Bisa Hidup Tenang |
|
|---|
| 2 Kadis Tersangka Kasus Korupsi, Begini Tanggapan Wali Kota Medan Rico Waas |
|
|---|
| Alasan Sakit, Kadishub Medan Erwin Saleh Tak Hadiri Panggilan Penyidik Pidana Khusus Kejari Medan |
|
|---|
| Pemprov Berencana Jadikan Eks Medan Club dan PRSU Penambahan Penyertaan Modal ke Bank Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dua-orang-tersangka-kasus-narkoba__1.jpg)