Berita Nasional

Usai Disindir Hotman Paris, Akhirnya Dedi Mulyadi Jujur Juga, Cerita Alasan Kawal Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris menyindir keras Dedi Mulyadi yang sering mewawancarai para teman-teman dan terpidana Kasus Vina Cirebon.

HO
Dedi Mulyadi membalas sindiran dari Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Vina. Dedi Mulyadi menjelaskan alasannya ikut campur dalam masalah yang sedang viral ini.  

Menurut Dedi, penyelesaian kasus Vina yang tak rampung delapan tahun lamanya ini sebetulnya mudah.

Yakni hanya perlunya musyawarah mufakat antara Iptu Rudiana dan Aep.

Aep diminta jujur apakah selama ini memberi kesaksian palsu atau tidak.

"Pak Otto nggak usah turun tangan, ini cukup tingkat RT, musyawarah mufakat. Pak Rudiana bertemu dengan Aep," katanya.

"Kan ini Dede sudah jujur, Liga akbar juga sudah. Setelah mereka jujur ayo kita akui kesalahan dan emosi kita."

"Kalau mereka berdua (Iptu Rudiana dan Aep) jujur, tinggal temui kuasa hukum dan bikin surat pernyataan khilaf karena dulu bohong kemudian menyatakan siap menjadi saksi PK tujuh terpidana sebagai novum baru, selesai masalahnya," kata Dedi.

Sebelumnya, saksi dalam kasus Vina yang bernama Dede mengaku diarahkan oleh Aep dan Iptu Rudiana saat bersaksi.

Dede merupakan satu dari saksi yang memberatkan para terpidana.

Nama Dede tercantum di amar putusan pengadilan negeri Cirebon pada tahun 2016-2017 lalu.

Dede menyebut, dirinya diarahkan untuk menyebutkan nama-nama pelaku.

Saya bilang kepada Pak Rudiana, saya tidak tahu sama sekali kejadian itu dan saya pun tidak kenal nama-nama, muka, dan peristiwa itu," kata Dede.

Dede lantas menjelaskan secara rinci 'arahan' dari Iptu Rudiana dan Aep. Ia diminta menyebutkan, pada saat kejadian, ada segerombolan orang yang nongkrong di warung.

Ia juga diarahkan untuk melihat adanya pelemparan batu pada Eky dan tidak kena. Kemudian Eky dikejar segerombolan orang membawa bambu.

"Pak Rudiana ngasih tahu motor dan nama-nama pelaku," sambungnya.

Dede juga mengatakan hal serupa mengenai dendam Aep pada sejumlah pelaku kepada mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved