Breaking News

Ekshumasi Jasad Ella Hasibuan

BREAKING NEWS: Ekshumasi Jasad Ella Nanda yang Tewas saat Sedot Lemak Akhirnya Dilakukan

Polres Metro Depok melakukan ekshumasi terdahap jasad Ella Nanda Sari Br Hasibuan (30) yang meninggal dunia saat menjalani operasi sedot lemak.

|
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Suasana ekshumasi jasad Ella Nanda Sari Br Hasibuan (30) di tempat pemakaman umum yang berada di Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (5/8/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Polres Metro Depok melakukan ekshumasi terdahap jasad Ella Nanda Sari Br Hasibuan (30) yang meninggal dunia saat menjalani operasi sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty di Depok.

Ekshumasi ini dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (5/8/2024).

Amatan wartawan dilokasi, sejumlah personel kepolisian dari Polres Langkat, Polres Metro Depok, dan Polsek Pangkalan Brandan, sudah berada dilokasi pemakaman.

Bahkan beberapa warga yang berada disekitar lokasi tampak mulai memadati pemakaman. Meski begitu, polisi telah memasang garis polisi.

Ekshumasi ini mulanya dikabarkan akan dilaksanakan pada Jumat (2/8/2024) kemarin.

Namun tidak diketahui secara pasti, mengapa ekshumasi batal dilaksanakan.

Apalagi Efrizal Hasibuan (57) paman Ella Nanda Sari sempat menolak ekshumasi ini.

"Sama sekali tidak ada namanya pembongkaran kuburan ataupun otopsi, kami menolak. Pihak keluarga sudah ikhlas menerima apa adanya," ujar Efrizal, Jumat kemarin.

Lanjut Efrizal, bahkan pihak kepolisian yang hendak melakukan ekshumasi, tidak ada menghubungi pihak keluarga.

Efrizal juga mengaku jika pihak keluarga dan klinik sudah berdamai.

"Pihak keluarga dengan klinik sudah berdamai. Kami memandang mereka mengantar jenazah sampai kemari, dan kami terima dengan ikhlas. Bahkan pihak klinik mengantarkan jenazah sampai ke pemakaman," ujar Efrizal.

"Dan anak korban ditanggung biaya sekolahnya sampai SMA. Tak hanya itu, ada uang tunai Rp 50 juta yang kami terima dari pihak klinik," sambungnya.

Disinggung soal isu jika peti jenazah gak boleh dibuka saat tiba di rumah duka, Efrizal membantahnya.

"Kalau soal jenazah katanya petinya enggak boleh dibuka itu bohong. Kami buka dan semua pelayat melihat jasad almarhumah," ujar Efrizal.

Dikabarkan sebelumnya, Okta Vivilia, kakak korban mengatakan kematian adiknya sangat mengejutkan karena korban saat itu sehat dan masih berbalas pesan dengannya maupun rekan-rekannya di Kota Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved