Ekshumasi Jasad Ella Hasibuan

Babak Baru Kasus Selebgram Sedot Lemak, Reskrim Duga Ella Bukan Korban Pertama Klinik WSJ Beauty

dugaan malapraktik yang dilakukan WSJ Beauty Depok disebut-sebut tidak hanya Almarhumah

|
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simare-mare saat diwawancarai di tempat pemakaman yang berada di Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (5/8/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Korban dugaan malapraktik yang dilakukan WSJ Beauty Depok disebut-sebut tidak hanya Almarhumah Ella Nanda Sari br Hasibuan saja.

 

Diduga kejadian serupa dengan korban lain juga terjadi pada 2023 lalu.

 

"Nanti butuh proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simare-mare saat diwawancarai di tempat pemakaman yang berada di Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (5/8/2024). 

Baca juga: Atlet Karate Dengan Segudang Prestasi Dessyinta Banurea Dipastikan Turun pada PON 2024

Dikabarkan sebelumnya, keluarga selebgram Ella Nanda Sari Br Hasibuan (30) disebut-sebut sudah memberi restu penyidik Polres Metro Depok melakukan ekshumasi. 

 

Ella meninggal dunia saat menjalani operasi sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty di Depok pada Bulan Juli 2024 lalu. 

Baca juga: Kondisi Terkini Prada Defliadi, Prajurit Raider 100 yang Diduga Diserang Geng Motor saat Nongkrong

"Untuk penolakan, seyogianya kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan kami sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga," ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza didampingi Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simare-mare. 

Baca juga: PRSI Asahan Sebut Oknum Guru Renang Bukan Pengurus : Hanya Guru Les Pribadi

"Untuk hasil lab nanti dipergunakan oleh penyidik Polres Metro Depok untuk dijadikan alat bukti," sambungnya.

 

Dedi menjelaskan, pihaknya turun ke lokasi ekshumasi sebagai pendampingan. Artinya, ekshumasi ini dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Depok.

 

"Kami dari Polres Langkat mendampingi Polres Metro Depok akan melaksanakan kegiatan ekshumasi terhadap kuburan almarhum Ella Nanda Sari br Hasibuan, yang mana kita ketahui bersama bahwa yang bersangkutan menjadi korban diduga malapraktik yang terjadi di salah satu klinik kecantikan di Depok pada 22 Juli 2024," ujar Dedi. 

Baca juga: Sepekan Ditetapkan Jadi DPO, Eks Bupati Batu Bara hingga Kini Belum Berhasil Ditangkap Polda Sumut

Ella Nanda Sari br Hasibuan diduga menjadi korban malapraktik saat melakukan sedot lemak di WSJ Beauty, Depok. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved