Berita Viral
INGAT Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo? Hari Ini Bebas Kasus Brigadir Yosua Hutabarat
Hendra Kurniawan bebas bersyarat. Eks Karo Paminal Divpropam Polri ini telah bebas dari jeratan hukuman obstraction of justice (OOJ)
Berikut rincian vonis masing-masing terdakwa tersebut:
- Arif Rachman Arifin: 10 bulan penjara dan denda Rp10 juta
- Irfan Widyanto: 10 bulan penjara dan denda Rp10 juta
- Baiquni Wibowo: 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta
- Chuck Putranto: 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta
- Agus Nurpatria: 2 Tahun Penjara dan denda Rp 20 juta
Istri Hendra Kurniawan Sindir Keluarga Yosua Hutabarat
Seali Syah tampaknya merasa gerah dengan permintaan keluarga Yosua Hutabarat. (HO)
Seali Syah tampaknya merasa gerah dengan permintaan keluarga Yosua Hutabarat.
Ia tak terima jika Yosua Hutabarat diberikan kenaikan pangkat anumerta.
Ia menyindir keluarga Yosua Hutabarat lewat instastory di akukn instagramnya.
Jelang sidang vonis suaminya, Seali Syah menyindir ibu Yosua Hutabarat.
Lewat akun Instagram-nya, Seali Syah menyayangkan banyaknya stigma negatif yang melekat kepada sang suami.
Termasuk anggapan bahwa Hendra dan jajarannya yang bertandang ke Jambi telah membatasi keluarga korban, Nofriansyah Yosua Hutabarat, untuk membuka peti mati hingga melihat jenazah.
Seali lantas menanggapinya lewat sejumlah Instagram Story.
Bahkan Seali menyebut keluarga korban seolah sengaja menyebar fitnah.
| VIRAL Guru Honorer Pilu Bongkar Slip Gaji Selama Ngajar, Cuma Dapat Rp66 Ribu Tiap Bulan |
|
|---|
| NASIB Pemulung di Bekasi Tewas Akibat Potong Peluru Tank yang Ditemukan, Polisi: Rencana Mau Dijual |
|
|---|
| MENKEU Purbaya Tegaskan Kenaikan Gaji PNS 2026 Tergantung Kualitas SDM Masing-Masing: Kita Nilai |
|
|---|
| USAI Syok Levi Selingkuhan Suaminya, Istri Sah AKBP Basuki Jadi Ikut Diperiksa Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| PANTAS Hamzah Hamid Anggota DPRD Tolak Pengaspalan Depan Rumah, Ternyata Masih Mulus Baru Diperbaiki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hendra-Kurniawan-mengaku-meminta-Kepala-Kepolisian-Daerah-Kapolda-Jambi-untuk-mengelola-berita.jpg)