Polres Toba
3 Pemuda Santai Isap Ganja Nikmati Wisata Mual Rambe, Langsung Terciduk dan Diringkus Polisi di Toba
pemuda berinisial DIFS (23), MIH (18), dan JH (21) diringkus polisi saat nyantai sembari nikmati narkotika
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Tiga pemuda berinisial DIFS (23), MIH (18), dan JH (21) diringkus polisi saat nyantai sembari nikmati narkotika jenis ganja di sebuah pondok yang ada di Kecamatan Balige pada Jumat(2/8/2024) lalu.
Ketiganya kini sudah berada di ruang tahanan Polres Toba menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: SOSOK Bagja Jaya Wibawa, Anggota DPRD Kota Bandung Termudah, 22 Tahun jadi Perwakilan Rakyat
Ketiga pria yang berasal dari Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba diringkus di Pondok terbuka Objek Wisata Mual Sirambe Desa Bonan Dolok II, Kecamatan Balige pada Jumat (02/8/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Lirik Lagu Karo Uruk Ndaholi Dipopulerkan oleh Andy Rallo Ginting
Baca juga: Federasi Bulu Tangkis Spanyol Minta Medali Perunggu Diberikan ke Carolina Marin Meski Lagi Cedera
Kasat Resnarkoba Iptu Parulian Nainggolan mengutarakan, penangkapan tersebut bersumber dari informasi masyarakat yang menyatakan peredaran narkotika jenis ganja di TKP.
“Dari informasi tersebut, tim bergerak melakukan penyelidikan ke sebuah pondok terbuka di Objek Wisata Mual Sirambe Desa Bonan Dolok II, Kecamatan Balige.
Lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis ganja,” ujar Iptu Parulian Nainggolan, Senin (5/8/2024).
"Tim melihat 3 orang pemuda sedang duduk sambil menggunakan narkotika diduga ganja di pondok itu," sambungnya.
Dari para tersangka, petugas menemukan 1 bungkus plastik daun ganja kering seberat 4,83 gram yang terletak di atas lantai pondok. Ditemukan juga 3 batang linting rokok bercampur dengan ganja, sebungkus rokok dan sebungkus kertas tiktak.
Setelah diinterogasi, tersangka MIH mengakui bungkusan plastik berisi ganja tersebut adalah miliknya bersama DIFS.
Baca juga: Ketua Baznas Kabupaten Jombang Didin Ahmad Rela Tinggalkan Jabatan Demi Ikut Pilkada 2024
"Mereka sebut ganja tersebut sengaja dilinting untuk digunakan bersama dengan tersangka JH," tuturnya.
Baca juga: PMII Lempar Tahi Lembu ke Kantor Dinas PMD Asahan
"Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Toba untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(cr3/tribun- medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Menyalakan Rasa Aman di Toba, Sat Samapta Polres Toba Intensifkan Patroli Blue Light di Malam Hari |
|
|---|
| Respon Cepat, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Balige |
|
|---|
| Dua Pencuri Motor di Balige Diringkus Reskrim Polres Toba, Beraksi di Lumban Silintong |
|
|---|
| Estafet Komando di Tanah Toba: Kapolres Pimpin Sertijab Tujuh Pejabat Utama dan Tiga Kapolsek |
|
|---|
| Panik Lewat Panggilan 110 Polres Toba: Polisi Datang, Pelapor Menghilang Ngaku Sudah di Balige |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketiga-tersangka-dan-barang-bukti-ganja-kering-diamankan-ke-Mapolres-Toba.jpg)