Berita Viral
Detik-detik Dua Mobil Kejar-kejaran karena Maling Pisang, Anggota Polisi di Atas Kap Mobil Diangkut
Detik-detik dua mobil kejar-kejaran karena diduga maling pisang di Kudus Jawa Tengah sambil mengangkut polisi di atas kap viral di media sosial
Terkait detail kronologis kejadian, Tribunjateng masih berusaha menghubungi pihak kepolisian, namun belum ada jawaban.
Baca juga: Pengantin Wanita di Langkat Meninggal jelang Resepsi, Tenda Pernikahan Berakhir Dipakai Takziah
Baca juga: Golkar Siap Antarakan Dedi Mulyadi jadi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta
Kasus lainnya sebelumnya juga terjadi di Medan.
Dimana seorang karyawan swasta bernama Lamria Sitanggang (23) warga Jalan Pelita, Gang Sekata, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas jadi korban jambret saat hendak pulang ke indekost nya.
Lamria terseret lalu tersungkur saat terjadi aksi tarik menarik handphone antara korban dan pelaku.
Beruntung, saat itu personel Polsek Patumbak yang sedang patroli berada tak jauh dari lokasi langsung mengejar pelaku.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara Polisi dan pelaku yang sama-sama mengendarai sepeda motor.
Hebatnya, polisi yang mengejar nekat menabrakan sepeda motornya dari belakang ke arah pelaku hingga akhirnya tersungkur, lalu ditangkap.
"Anggota kita menabrak sepeda motor pelaku dan pelaku terjatuh serta berhasil diamankan. Anggota kita tidak ada mengalami luka-luka, hanya saja sepeda motor rusak ringan akibat menabrak motor pelaku,"kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, Rabu (18/6/2024).
Baca juga: Rakernas di Medan, Ketua AAUI Minta Anggota Edukasi Masyarakat Pentingnya Miliki Asuransi Mitigasi
Kompol Faidir membeberkan, korban dijambret pada Senin 17 Juni saat hendak pulang ke indekost nya berjalan kaki.
Tiba-tiba, pelaku bernama Adam Ferdian (25) warga Jalan Balai Desa, Desa Marindal II Kecamatan Patumbak datang dari belakang mengendarai sepeda motor merampas handphone korban yang saat itu terikat ke tangannya.
Saat ditarik dan mempertahankan handphone inilah korban terseret lalu tersungkur.
Faidir menyebut, pelaku sudah ditahan di Polsek Patumbak guna proses lebih lanjut.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan terancam kurungan 12 tahun penjara.
"Pelaku dijerat sesuai dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.
(*/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
detik-detik
maling pisang
Kudus
dua mobil kejar-kejaran karena maling pisang
Tribun-medan.com
viral di media sosial
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Detik-detik-Dua-Mobil-Kejar-kejaran-karena-Maling-Pisang-Anggota-Polisi-di-Atas-Kap-Mobil-Diangkut.jpg)