Berita Viral

SOSOK HOK, Pelajar Diduga Teroris di Kota Batu, Rakit Bom Untuk Aksi Bom Bunuh Diri di Tempat Ibadah

Dari hasil yang dikumpulkan pihak kepolisian, ditemukan adanya bahan kimia untuk membuat bahan peledak (handak) yang ada di dalam rumah terduga terori

TribunJatim.com
SOSOK HOK, Pelajar Diduga Teroris di Kota Batu, Rakit Bom Untuk Aksi Bom Bunuh Diri di Tempat Ibadah 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok HOK, pelajar diduga teroris di Kota Batu.

HOK merakit bom untuk aksi bom bunuh diri di tempat ibadah.

Polisi telah mengungkap inisial satu tersangka dari tiga terduga teroris yang ditangkap di Kota Batu , Jawa Timur, pada Rabu (31/7/2024) malam.

Baca juga: Selain PDIP, Prof Ridha Dharmajaya Juga Dapat Rekomendasi PKB di Pilwako Medan

Satu tersangka ialah HOK (19).

Dia disebut merupakan simpatisan dari jaringan teroris bernama Daulah Islamiyah yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Rabu (31/7/2024) malam.

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang beralamat di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung Nomor 34, RT 1/RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Baca juga: Kota Binjai Siap Jadi Venue Cabor Gulat pada PON XXI Sumut-Aceh

Kemudian dilanjutkan proses penggeledahan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (1/8/2024).

Dari hasil yang dikumpulkan pihak kepolisian, ditemukan adanya bahan kimia untuk membuat bahan peledak (handak) yang ada di dalam rumah terduga teroris.

"Di antaranya ada bahan kimia untuk membuat handak, peralatan pembuatan bahan peledak dan juga ditemukan casing bom,” kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (1/8/2024).

SOSOK HOK, Pelajar Diduga Teroris di Kota Batu, Rakit Bom Untuk Aksi Bom Bunuh Diri di Tempat Ibadah
SOSOK HOK, Pelajar Diduga Teroris di Kota Batu, Rakit Bom Untuk Aksi Bom Bunuh Diri di Tempat Ibadah

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan barang-barang lainnya, yakni tas hitam yang berisi katapel, jarum kuning, suntikan, dan gotri.

HOK juga menggunakan bahan peledak jenis triacetone triperoxide alias TATP dengan daya ledak tinggi atau mother of satan.

“Rencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang,” terang Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Terkait kasus ini, HOK dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Tetangga Syok

Tiga terduga teroris yang diamankan di salah satu rumah di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo Kota Batu pada Rabu (31/7/2024) kemarin malam, diketahui berstatus ngontrak.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved