Dorong Inovasi, Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar FGD Asistensi Teknis dan Penelusuran Dokumen Paten

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menggelar Forum Group Discussion (FGD) Asistensi Teknis dan Penelusuran Dokumen Paten

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menggelar Forum Group Discussion (FGD) Asistensi Teknis dan Penelusuran Dokumen Paten di Aula Soepomo, Jumat (2/8/2024). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menggelar Forum Group Discussion (FGD) Asistensi Teknis dan Penelusuran Dokumen Paten di Aula Soepomo, Jumat (2/8/2024).

Kegiatan ini diikuti sejumlah universitas terkemuka di antaranya Universitas Prima Indonesia, Universitas Al Washliyah Medan, Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah dan Universitas Quality.

"Kegiatan ini untuk mendorong percepatan proses paten bagi berbagai inovasi yang dihasilkan para akademisi dan peneliti di Sumut," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Anak Agung Gde Krisna.

Baca juga: Memperigati HUT ke-79 Pengayoman, Kanwil Kemenkumham Sumut Menggelar Donor Darah

 

Ia menambahkan, lewat FGD ini akan semakin banyak karya inovasi dari Sumut yang berhasil memperoleh perlindungan hukum melalui paten.

"Dengan semakin banyaknya inovasi yang dipatenkan, kita berharap bisa meningkatkan daya saing produk-produk local. Dan, mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumut," katanya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Alex Cosmas Pinem menambahkan, laporan pentingnya FGD ini.

"Kami berharap melalui FGD ini para peserta bisa memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur. Dan, persyaratan pendaftaran paten serta asistensi Teknik dari para narasumber yang berkompeten," ujarnya.

Baca juga: Kabar Gembira, Kanwil Kemenkumham Sumut Borong Penghargaan dari KPPN Medan I Award

Baca juga: Gelar Patroli, Kanwil Kemenkumham Sumut bersama Bea Cukai Kualatanjung Perketat Pengawasan

 

Adapun narasumber yang hadir dua perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Siti Masitoh dan Desy Aryanti.

Para narasumber memberikan paparan mengenai berbagai aspek system paten dan informasi paten. Lalu, langkah-langlah dalam melakukan penelusuran dokumen paten.

Dengan adanya kegiatan FGD ini, diharapkan para akademisi dan peneliti di Sumatera Utara dapat lebih proaktif dalam melindungi hak kekayaan intelektual atas hasil karya inovatif mereka.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved