Medan Terkini

Kadinkes Medan Taufik Ririansyah Dicopot, Kepala BKD Sebut Penggantinya Tunggu Arahan Wali Kota

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Sutan Tolang Lubis membenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah dicopot dari jabatannya

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Istimewa
Kadinkes Medan Taufik Ririansyah 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Sutan Tolang Lubis membenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah dicopot dari jabatannya.

Dikatakan Sutan, saat ini Pengisi kekosongan jabatan Kadinkes Medan yakni Pelaksana harian (Plh).

Sutan mengatakan, Sekretaris Dinkes Medan Edy Subroto diangkat menjadi Plh Kepala Dinkes Medan.

"Pengganti belum ada, tapi saat ini kita tugaskan Sekretaris Dinkes Medan untuk menjadi Plh sementara," ucapnya kepada Tribun Medan, Rabu (31/7/2024).

Dijelaskannya, belum ada arahan dari Wali Kota Medan untuk membuka pelelangan jabatan Kadinkes Medan.

"Makanya kita tunggu arahan dan mekanisme dari Pak Wali Kota Medan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan, Inspektorat telah merekomendasikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah diberikan sanksi berat berupa pembebasan difinitif (dicopot) dari jabatannya.

Dijelaskan Sulaiman, Pemko Medan telah menyiapkan tim ad hoc untuk menggelar pemeriksaan dan telah sepakat menjatuhkan hukuman berat kepada Kadinkes Medan

Untuk sanksi berat itu, kata Sulaiman merupakan pencopotan.

"Dari hasil pemeriksaan dengan tim Ad hoc pertama dilakukan pembebasan sementara dan kedua pembebasan defenitif," ucapnya, Senin (29/7/2024).

Dari hasil pemeriksaan ini, kata Sulaiman dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kabid Dinkes Medan.

"Jadi dari hasil pemanggilan terhadap beberapa Kabid selain Taufik itulah pembebasan difinitif. Karena evaluasi kinerjanya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, Kepala Dinas Kesehatan Taufik Ririansyah diperiksa inspektorat karena dugaan penyalahgunaan anggaran dana kesehatan.

Dikatakan Bobby Nasution, dirinya mengetahui hal itu dari Inspektur Pemko Medan Sulaiman Harahap.

Menurut Bobby Nasution, atas arahan inspektorat Medan, jabatan Taufik dinonaktifkan sementara waktu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved