TRIBUN WIKI

Kenali Pengelompokan UKT USU 2024, Berikut Ketentuannya dari Rektor

Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Sumatera Utara (USU) dikelompokkan sesuai ekonomi mahasiswa. Berikut ini ketentuan Rektor USU

Editor: Array A Argus
Kompas.com via Tribunnews
Ilustrasi uang kuliah tunggal 

b. Dalam hal kemampuan ekonomi berada di antara 2 kelompok UKT, aka yang diambil adalah kelompok UKT yang tertinggi di antara 2 kelompok tersebut.

Baca juga: USU Terima 3.029 Mahasiswa Baru Jalur SNBT, Berikut Link Daftar Ulang dan Jadwalnya

8. UKT dikenakan sejak semester I (pertama) sampai semester terakhir masa studi mahasiswa yang bersangkutan.

9. IPI dikenakan kepada mahasiswa baru jalur seleksi mandiri sebagai kontribusi untuk pengembangan perguruan tinggi.

10. Pengenaan kelompok IPI sama dengan kelompok tarif UKT yang dikenakan kepada masing-masing mahasiswa.

11. IPI dikenakan hanya satu kali selama perkuliahan, dan penyelesaian pembayarannya dilakukan sebelum mahasiswa memasuki semester II (kedua) dengan frekuensi cicilan maksimum dilakukan tiga kali.

12. Tarif UKT dan IPI dikenakan kepada mahasiswa baru program sarjana dan diploma sebagaimana dimaksud sebelumnya di lingkungan Universitas Sumatera Utara mulai tahun akademik 2024/2025.

Baca juga: Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, USU Pastikan akan Tunduk dengan Aturan

13. Tarif UKT dan IPI dapat ditinjau kembali, apabila terjadi hal-hal seperti berikut:

a) Perubahan kondisi ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, dan/atau pihak lain yang membiayainya,

b) Kesalahan pengisian data dengan alasan yang dapat diterima,

c) Perubahan program studi mahasiswa/jenjang pendidikan mahasiswa yang diakibatkan oleh alasan akademik.

14. Peninjauan kembali UKT dan IPI ditetapkan dalam keputusan Rektor tersendiri.

Baca juga: Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, USU Pastikan akan Tunduk dengan Aturan

15. Nilai UKT dan/atau IPI untuk mahasiswa yang diterima melalui program KIPK, Afirmasi, atau program lainnya yang tidak disebutkan dalam Keputusan Rektor ditetapkan dalam keputusan Rektor tersendiri.

16. Saat Keputusan Rektor 2024 mulai berlaku, Keputusan Rektor mengenai penetapan kategori kelompok UKT untuk mahasiswa baru tahun 2023 dinyatakan tidak berlaku.

17. Keputusan ini berlaku terhitung mulai April 2024.

Jika kamu merupakan mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi, kamu dapat mengincar beasiswa. Universitas Sumatera Utara telah memberikan beberapa jenis beasiswa, seperti Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM), Beasiswa Prestasi (BP), Beasiswa Unggulan, dan lainnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved