Narkoba
Kedapatan Bawa Sabu 3,01 Gram, Pria di Dairi Ditangkap
Seorang petani di Desa Barisan Mesin Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi diringkus polisi atas kasus narkoba.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, GUNUNG SITEMBER - Seorang petani di Desa Barisan Mesin Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi diringkus polisi atas kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, petani tersebut berinisial RK (45) diringkus beserta alat buktinya berupa narkoba jenis sabu seberat 3,01 gram.
"Ya tersangka bersama barang buktinya kini sudah kami amankan ke Mapolres Dairi, " ujarnya.
Dikatakannya, penangkapan itu terjadi di rumah RK, dimana petugas awalnya mendapat laporan dari masyarakat.
Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati RK yang baru saja pulang dan langsung dilakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mendapat narkoba jenis sabu yang disimpan RK di 5 bungkus plastik klip berukuran kecil, dimana plastik tersebut disimpan di dalam sebuah bungkus rokok .
"Barang bukti yang kami amankan ada 5 plastik klip berisikan sabu seberat 3,01 gram yang di sembunyikan di dalam rokok. Selain itu ada juga satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 155 ribu, " jelasnya.
Kini petugas memburu darimana barang haram tersebut diperoleh RK. Sementara RK dan barang bukti lainnya di amankan ke Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
|
|---|
| Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
|
|---|
| Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
|
|---|
| Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
|
|---|
| Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/RK-seorang-petani-di-Kecamatan-Gunung-Sitember-Kabupaten-Dairi_.jpg)