Berita Viral

ALASAN Muhammadiyah Terima Tawaran Kelola Tambang dari Pemerintah, Akui Sudah Bentuk Tim Kelola

Muhammadiyah resmi memutuskan menerima tawaran pemerintah untuk mengelola tambang. 

HO
Muhammadiyah resmi memutuskan menerima tawaran pemerintah untuk mengelola tambang.  

TRIBUN-MEDAN.com - Muhammadiyah resmi memutuskan menerima tawaran pemerintah untuk mengelola tambang

Hal itu diputuskan dalam Rapat Konsolidasi Nasional yang digelar di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).

"Memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah sesuai nomor 25 tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam konferensi pers, yang disiarkan langsung dari akun YouTube Muhammadiyah Channel.

Adapun sebelum memutuskan menerima izin pengelolaan tambang, PP Muhammadiyah menganalisis masukan, melakukan pengkajian, mencermati kritik pengelolaan tambang dan pandangan dari para akademisi dan pengelola tambang, dan ahli lingkungan hidup.

Selain itu PP Muhammadiyah juga menerima masukan dari perguruan tinggi, majelis dan lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah serta pandangan anggota PP Muhammadiyah.

Dengan begitu, Muhammadiyah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kedua yang menerima izin tambang, setelah sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerimanya.

Baca juga: Olivia Allan Lahirkan Anak Pertama Diberi Nama Gabriella Allan Sumargo, Densu: Anak NAGA sudah lahir

Baca juga: HEBOH Kabar Laudya Cynthia Bella Menikah dengan Ustaz Muhammad Nuzul Dzikri, Jadi Istri Ketiga

Sebelumnya Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung mengungkap dalam pleno pimpinan telah diputuskan soal sikap Muhammadiyah mengenai pemberian izin pengelolaan tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kata Azrul, rapat pleno pimpinan Muhammadiyah telah memberikan lampu kuning menuju hijau.

“Memang di pleno sudah diputuskan. Kalau lampu, itu kira-kira lampu kuning lah. Sudah dikit lagi lampu hijau,” kata Azrul dalam diskusi ‘Menimbang Posisi Muhammadiyah dalam Wacana Izin Tambang Ormas’ di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

Baca juga: Pengurus PDIP di Tebingtinggi Harap Megawati Usung Kader untuk Maju Pilkada 2024

Baca juga: Tim Sepakbola Putra Sumut Kandaskan PPLP Sumut dengan skor 5-1 di Laga Uji Coba Jelang PON 2024

Alasan Muhammadiyah

Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) membeberkan sejumlah pertimbangan yang diambil organisasi tersebut untuk menerima tawaran pemerintah untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan terdapat beberapa poin yang dimuat dalam risalah keputusan PP Muhammadiyah terkait pengelolaan tambang.

Pertama, pengelolaan WIUP ini sesuai dengan apa yang tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PP Muhammadiyah, salah satunya yang terdapat dalam pasal 7 ayat 1 anggaran dasar PP Muhammadiyah.

“Yang berbunyi untuk mencapai maksud dan tujuan, Muhammadiyah melaksanakan Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang kehidupan,” kata Abdul saat konferensi pers di Yogyakarta, Minggu (28/7/2024), yang juga disiarkan di kanal YouTube resmi Muhammadiyah.

Pertimbangan kedua, Abdul menyampaikan bahwa pengelolaan WIUP ini sesuai dengan pasal 33 undang-undang dasar (UUD) 1945.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved