Berita Medan

SOPIR BUS: Kami Minta Waktu, Tak Terima Ditertibkan Jadi Alasan Blokade Simpang Pos Sampai Macet

Puluhan sopir bus rute Medan-Berastagi dan seterusnya berunjukrasa di simpang pos tepatnya dibawah Fly Over Jamin Ginting, Sabtu (27/7/2024).

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Abdan Syakuro

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan sopir bus rute Medan-Berastagi dan seterusnya berunjukrasa di simpang pos tepatnya dibawah Fly Over Jamin Ginting, Sabtu (27/7/2024).

Bukan cuma sopirnya saja, mereka juga membawa bus untuk memblokade jalan lintas tersebut.

Petrus Sembiring, salah satu manajemen PT Makaroni, Bre Tigana mengatakan, aksi ini merupakan buntut penertiban yang dilakukan dinas perhubungan Pemrov Sumut, Pemko Medan dan juga Kepolisian pagi tadi.

Mereka dilarang menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Letjen Jamin Ginting (Simpang Pos) karena membuat kemacetan.

Kemudian, Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang selama ini naik dan turunkan penumpang di jalan Jamin Ginting diminta pindah ke Terminal Pinang Baris.

Kata Petrus, Jumat 26 Juli kemarin mereka sudah rapat koordinasi dengan dinas perhubungan Pemrov Sumut, Pemko Medan dan Kepolisian.

Mereka meminta diberikan tenggat waktu dengan ketentuan tertentu.

"Namun mengingat situasi sekarang ini ada semalam permintaan kepada pemerintah bahwa untuk sementara waktu diberikan izin atau diperbolehkan kami tetap membuka pool atau loket di Jamin Ginting dengan ketentuan. Kami tetap menjaga supaya arus lalu lintas lancar," ungkap Petrus Sembiring, Sabtu (27/7/2024).

Usai rapat kemarin, pagi tadi malah petugas gabungan langsung menertibkan loket bus mereka secara serentak.

Hal inilah yang kemudian disayangkan pemilik usaha angkutan makanya mereka berunjukrasa.

Petrus sendiri selaku salah satu manajemen PT Makaroni, Bre Tigana mengaku tidak keberatan ditertibkan.

Namun mereka menolak dipindahkan ke Terminal Pinang Baris karena jaraknya jauh.

Mereka cuma meminta waktu sampai terminal yang ada di Pasar Induk Laucih selesai.

"Ternyata datang Satpol PP langsung segel. Sementara keputusan belum ada."

Meski meminta tenggat waktu hingga terminal di pasar induk Laucih, Medan selesai, mereka sebetulnya masih keberatan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved