Pembunuhan
Sempat Buron Berbulan-bulan, Otak Pelaku Pembakaran Pria hingga Tewas Ditangkap di Riau
Adapun identitas pelaku yakni bernama Ernis Nababan (30) warga Jalan Pipit VII, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menangkap, satu orang lagi pelaku pembakaran seorang pria bernama Deni Pratama hingga tewas, lantaran dituduh mencuri handphone.
Adapun identitas pelaku yakni bernama Ernis Nababan (30) warga Jalan Pipit VII, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Menurut Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, pelaku ditangkap di daerah Bagan Batu, Riau, pada Selasa (23/7/2024) kemarin.
"Benar, beberapa hari yang lalu petugas kami ada mengamankan satu orang pelaku, yang juga merupakan DPO," kata Jhonson kepada Tribun Medan, Kamis (25/7/2024).
Katanya, setelah kejadian pelaku ini sempat kabur ke beberapa daerah hingga akhirnya ditangkap oleh polisi.
"Kami juga beberapa kali sudah melakukan pengejaran di luar Kabupaten di Sumut. Kami bekerjasama dengan Polsek Bagan Batu, Polda Riau, jadi yang bersangkutan berhasil kita amankan di sana," sebutnya.
Jhonson menyampaikan bahwa, pelaku yang diamankan ini telah kabur pasca kejadian, yakni sejak bulan Oktober 2023 silam.
Dimana sebelumnya, polisi juga telah meringkus seorang pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut yakni bernama, Sumirdi Sinamo alias Leo.
"Satu pelakunya sudah kita amankan (Leo) dan sekarang sedang menjalani hukuman. Sementara untuk pelaku yang kemarin ditangkap dia (Ernis) adalah DPO kami, dia adalah eksekutor," ujarnya.
Jhonson menyampaikan, adapun kejadian pembakaran yang menewaskan korban itu terjadi di Jalan Pipit VII, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Rabu (15/10/2023) silam.
Saat itu, kedua pelaku yang sudah diamankan ini menuduh korban telah mencuri satu unit handphone.
"Kronologisnya korban dan pelaku ini mereka sedang berkumpul di suatu rumah. Sebelum peristiwa ini terjadi, para pelaku ini menuduh korban mengambil handphone," bebernya.
"Sehingga karena korban tidak mengakui jadi pelaku emosi. Akhirnya mereka merencanakan membakar korban," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menangkap satu dari dua orang pelaku pembakar seorang pria bernama Dedi, hingga tewas karena dituduh maling handphone.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Simamora, pelaku yang diamankan ini bernama Sumirdi Sinamo alias Leo.
| Ikhwal Terbongkarnya Karyawan Mengecor Jasad Sang Bos di Jakarta, Berikut Motif Pelaku |
|
|---|
| Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas di Kutalimbaru, Mobil dan Jasad Ditemukan Beda Kecamatan |
|
|---|
| Motif Pembunuhan Eks Anggota TNI AD, Para Pelaku Diperintah Serka Holmes Sitompul Habisi Korban |
|
|---|
| Pelaku Pembacokan Kakek di Sunggal Deli Serdang hingga Tewas, Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ |
|
|---|
| Tampang Naufal, Pria Tega Bunuh Santriwati lalu Cabuli Jasadnya di Kabupaten Kendal, Ini Motifnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolsek-Medan-Tembung_Mencuri-Handphone_Pembakaran_.jpg)