Berita Viral

Nasib Lisa Istri Potong Kelamin Suami Hingga Tak Tersisa, Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Kini Menyesal

Beginilah nasib Lisa Yati istri di Muba yang potong kelamin suaminya hingga tak tersisa karena kecewa sang suami mau menikah lagi

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Nasib Lisa Istri Potong Kelamin Suami Hingga Tak Tersisa, Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Kini Menyesal 

Penyesalan Lisa Yati

Tangis penyesalan Lisa Yati wanita potong alat vital suaminya di Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. 

Malam itu sebenarnya Lisa Yati sudah tenang.

Lelah cekcok selama 4 jam, akhirnya dia pun menerima permintaan suaminya untuk menikah lagi. Lisa mau dimadu.

Namun semua berubah saat subuh kelam itu, Jumat (23/2/2024).

Lisa mengambil cutter yang ada di warungnya lalu mendadak memotong alat vital suaminya yang saat itu tengah tertidur pulas.

Kejadian itu berlangsung di rumah mereka di Kecamatan Bayung Lencir Sumatera Selatan.

Baca juga: Viral Pria di Stabat Dihajar Komplotan Geng Motor, Korban Dilarikan ke Klinik Alami Rahang Bergeser

Wakil Pemimpin Redaksi Sriwijaya Post dan Tribun Sumsel Prawira Maulana mewawancarai secara langsung Lisa akhir pekan lalu.

Untuk mengungkap seperti apa sebenarnya duduk perkara yang menghebohkan ini.

Dia bilang sangat mencintai suaminya, begitu juga sebaliknya.

Lisa ingat betul sesaat setelah memotong, suaminya terbangun lalu sempat mengejar.

“Bunda kok tega sama ayah,” kata Lisa menirukan suara lirih suaminya.

Baca juga: Besi-besi Fasilitas Publik di Lubuk Pakam hingga Tanjung Morawa Terus Berhilangan, Ini Kata Polisi

Baca juga: Kapala Lapas Kotapinang Hadiri HUT ke-16 Kabupaten Labuhanbatu Selatan: Makin Maju dan Sejahtera

Ngaku Sempat Hubungan Intim Sebelum Potong Alat Kelamin Suaminya

Mama muda di Musi Banyuasin Sumsel mengalami nasib yang pilu. Dia dihadapkan masalah bahwa suaminya telah menghamili tetangganya. 

Lisa Yanti (33) tidak dapat menahan ari matanya setelah ditangkap polisi atas kasus pemotongan alat vital suaminya, Rian alias RH (33). 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved