Berita Viral
KUASAI Lahan PTPN II hingga Negara Rugi Rp 41 Miliar, Kejari Binjai Tak Tahan Samsul Tarigan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai mengungkapkan alasannya tidak menahan Samsul Tarigan
Editor:
AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Samsul Tarigan ketika digiring oleh petugas Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (9/11/2023) lalu.
Terdakwa Samsul Tarigan pun diproses hukum penyelidikan dan penyidikan.
“Akibat perbuatan Terdakwa Samsul Tarigan menduduki dan menguasai lahan tersebut, pihak PTPN-II Kebun Sei Semayang melakukan audit kerugian atas penguasan lahan kebun Sei Semayang dan berdasarkan Surat Nomor : RA1E-RA1/X/2024.04.05-001, tanggal 05 April 2024 diperoleh hasil audit bahwa PTPN-II mengalami kerugian kurang lebih sekira Rp 41.225.000.000.”
(*/Tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Berita Viral
| RESMI Melapor, Wardatina Beberkan Bukti CCTV Inara Rusli Jalin Hubungan Gelap dengan Suaminya |
|
|---|
| JOKOWI Dituding Masih Cawe-cawe, Sindiran Ahmad Ali: Ada Nenek-nenek Puluhan Tahun Jadi Ketua Partai |
|
|---|
| KERAP Terjadi Kecelakaan, Warga Gelar Ritual Ruwat Jalan Tolak Bala di TKP, Lengkap Nasi Tumpeng |
|
|---|
| VIRAL Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan, Kombes Radjo Harahap: Asbun Aja Itu Anak |
|
|---|
| PENJELASAN Kombes Radjo Harahap soal Viral Pria Mengaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Samsul-Tarigan-ketika-digiring-oleh-petugas-masuk.jpg)