Sumut Terkini

Guru Honorer dari Langkat Kembali Geruduk Polda Sumut, Minta Pejabat Pemkab Dijadikan Tersangka

Membawa pengeras suara, para guru honorer yang didampingi lembaga bantuan hukum (LBH) Medan silih berganti.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat, kembali berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut terkait dugaan kecurangan rekrutmen seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Rabu (24/7/2024). Mereka meminta Polisi mengusut tuntas kasus ini seperti di Kabupaten Batu Bara. 

Rismanto mengatakan, sampai saat ini penyidik masih terus melengkapi petunjuk yang diberikan jaksa supaya bisa mengirim tersangka dan barang bukti agar segera diadili.

Sejauh ini, sekitar 90 an saksi sudah dimintai keterangan.

"Semua kegiatan penyelidikan yang kita lakukan, memanggil atau meminta keterangan saksi adalah pihak-pihak yang kita butuhkan dalam rangka pembuktian."

Peran 2 Kepsek Dugaan Suap Seleksi PPPK Langkat

AKP Rismanto J Purba, Kanit 3 Subdit III Tipikor Ditrreskrimsus Polda Sumut mengatakan, peran dua kepala sekolah yang sudah dijadikan tersangka ialah menerima uang dari para guru honorer.

Satu guru diduga menerima uang dari 22 guru honorer dan satunya lagi menerima uang sebanyak enam guru.

Total uang yang mereka terima dari guru honorer sekitar puluhan juta.

"Perannya menerima uang dari guru-guru, satu 22 orang satu lagi 6 orang. Tersangka R 6 orang, A sekitar 22 orang. Jumlahnya puluhan juta rupiah.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved