Berita Viral

CEMBURU Pacar Dekat dengan Temannya, Pemuda di Sumsel Sebar Rekaman VCS Pacar ke Grup WA

Seorang pemuda inisial MMR (20) dilaporkan oleh pacar onlinenya inisial M (15) gegara kasus penyeberan video mesum. 

Tribunjatim.com/ Istimewa
Ilustrasi video mesum. (Tribunjatim.com/ Istimewa) 

"Karena pengin pak, karena sering nonton," ucap pelaku.

Padahal, pelaku diketahui saat ini masih memiliki seorang istri yang juga masih tinggal di rumah yang sama. Ketika ditanya alasannya tidak melakukan hal tersebut ke istrinya, pelaku mengaku selama ini istrinya sering tidak mau diajak berhubungan.

"Ada istri pak, tapi jarang mau diajak," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 81 ayat (1), ayat (3), dan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) dari undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dari undang-undang tersebut, pelaku akan dijerat hukuman kurungan penjara selama maksimal 15 tahun dan ditambah 1/3 dari ancaman pidana.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved