Berita Viral
CEMBURU Pacar Dekat dengan Temannya, Pemuda di Sumsel Sebar Rekaman VCS Pacar ke Grup WA
Seorang pemuda inisial MMR (20) dilaporkan oleh pacar onlinenya inisial M (15) gegara kasus penyeberan video mesum.
"Karena pengin pak, karena sering nonton," ucap pelaku.
Padahal, pelaku diketahui saat ini masih memiliki seorang istri yang juga masih tinggal di rumah yang sama. Ketika ditanya alasannya tidak melakukan hal tersebut ke istrinya, pelaku mengaku selama ini istrinya sering tidak mau diajak berhubungan.
"Ada istri pak, tapi jarang mau diajak," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 81 ayat (1), ayat (3), dan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) dari undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dari undang-undang tersebut, pelaku akan dijerat hukuman kurungan penjara selama maksimal 15 tahun dan ditambah 1/3 dari ancaman pidana.
(*/tribun-medan.com)
| Nasib AKBP Basuki Terancam DIpecat di Sidang Etik, Menguak Penyebab Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
| Bocoran KPK soal Menkes Budi Gunadi Berpeluang Diperiksa, Kasus Suap Proyek Rumah Sakit |
|
|---|
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/video-mesum-disebarkan-mantan-kekasih.jpg)