Berita Medan

PIHAK Daus Tunjukkan Bukti Transfer Rp 5 Juta, LS Bantah Minta Uang dan Sabu ke Pemilik Barak Judi

LS, wartawan di Pancur Batu yang rumahnya sempat dilempar bom molotov akibat memberitakan adanya perjudian dan narkoba pada 21 Desember 2023 lalu.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Abdan Syakuro

Namun saat itu bom cuma mengenai bagian depan rumah, tidak menimbulkan kebakaran hebat seperti yang dialami Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya pada 27 Juni lalu.

"Adapun latar belakang yang menjadikan para pelaku membakar rumah korban karena sakit hati bahwa korban memberitakan tentang adanya barak judi maupun barak narkoba yang dimiliki saudara Daus yang diamankan Polda Sumut.

Saat ini tersangka sudah mendekam dibalik jeruji besi. Dia dijerat Pasal 187 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved