Berita Medan
PIHAK Daus Tunjukkan Bukti Transfer Rp 5 Juta, LS Bantah Minta Uang dan Sabu ke Pemilik Barak Judi
LS, wartawan di Pancur Batu yang rumahnya sempat dilempar bom molotov akibat memberitakan adanya perjudian dan narkoba pada 21 Desember 2023 lalu.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Abdan Syakuro
Daus disebut orang yang memerintahkan LH alias Peker melempar bom molotov ke rumah LS pada 21 Desember 2023 lalu di Jalan Namorih, Dusun II, Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.
Karena resah dengan ulah oknum wartawan ini, akhirnya pelaku Daus menghubungi rekannya yakni Peker.
Kemudian, Daus meminta Peker melemparkan bom molotov ke rumah LS dengan niat memberikannya peringatan.
"Akhirnya mereka sepakat untuk melemparkan bom molotov ke rumah Leo Sembiring dengan dasar sakit hati. Tujuannya tidak ada membakar, ataupun menyebabkan meninggal dunia, dia tidak tega cuma ingin memberikan pelajaran, karena mereka berteman baik," tuturnya.
"Bukan unsur dendam, dan tujuannya bukan untuk menghabisi cuma ngasih pelajaran, makanya dia melempar di depan rumah dan itu pun tidak meledak," tambahnya.
Dijelaskan Sidik, saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya Firdaus Sitepu.
"Kebetulan si Firdaus ini baru diperiksa, kita lihat ke depannya. Apakah perlu di konfrontir antar pihak yang menyuruh melakukan dan orang yang melakukan," tuturnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap FH alias Peker, pelaku pelemparan bom molotov ke rumah seorang wartawan berinisial LS.
Kejadian itu terjadi di Jalan Namorih, Dusun II, Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, pada 21 Desember 2023 lalu.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, pelaku hendak membakar rumah korban disuruh seorang pria berinisial FS alias Daus .
Dari penjelasan tersangka, dia dibayar sebesar Rp 800 ribu oleh Daus, yang lebih dulu ditangkap Polisi terkait narkoba.
"Adapun modusnya menggunakan bom molotov yang dirakit menggunakan botol bekas anggur merah,"kata Kombes Teddy John Sahala Marbun, Jumat (12/7/2024).
Polisi menjelaskan, pelaku ditangkap pada 29 Juni 2024 lalu, atau tujuh bulan setelah kejadian.
Dari penyelidikan Polisi, dua pelaku nekat melempar bom molotov ke rumah LS karena sakit hati LS kerap memberitakan adanya barak narkoba dan judi yang dimiliki Daus.
Kemudian FS alias Daus menyuruh FH alias Peker melempar bom molotov ke rumah korban dengan maksud membakarnya.
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
| Dari Medan ke Mancanegara: Otten Coffee Bawa Cita Rasa Lokal Melalui LazMall |
|
|---|