Medan Terkini

Pengerjaan Pembangunan Tugu Putri Hijau Diberhentikan Mulai Hari Ini, Begini Kata Dinas SDABMBK

Pengerjaan proyek pembangunan tugu Putri Hijau diberhentikan mulai hari ini, Selasa (23/7/2024).

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Setelah Wali Kota Medan Bobby Nasution mengamuk, tak ada lagi para pekerja yang berada di pembangunan tugu Putri Hijau, Selasa (23/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Fakhrul mengatakan, pengerjaan proyek pembangunan tugu Putri Hijau diberhentikan mulai hari ini, Selasa (23/7/2024).

Dikatakan Fakhrul, bukan hanya pengerjaan proyek yang dihentikan, tetapi kerja sama dengan pihak ketiga juga akan diberhentikan.

Menurut Fakhrul, kejadian konsep tak sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bukan kali pertama terjadi.

Kemudian, kesalahan konsep itu sudah pernah mereka janjikan untuk perbaikan.

Tapi ternyata hingga peninjauan yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution kemarin tetap konsepnya tidak sesuai dengan perencanaan.

"Pertama, itu sebenarnya bukan dari anggaran APBD Medan. Tetapi itu anggaran pembangunannya dari pihak ketiga. Dalam bangunan ini, kita bekerjasama dengan pihak swasta PT CRS ," ucapnya.

Dijelaskan Fachrul seharusnya konsep bangunan tersebut Videotron itu berada di depan sementara tugu bangunan berada di belakang.

"Itu kita lihat ada rangka besi. Dimana rangka besi itu lebarnya 10 meter. Sementara tugunya harus ada di posisi tengah. Artinya, tugu itu akan lebih tinggi dibanding videotron," katanya.

Kemudian, saat ini kata Fahrul videotron itu posisinya lebih tinggi. Sehingga tugu yang dibangun itu tertutupi.

"Awalnya harus dipakai besi holo yang kotak. Ternyata mereka memakai besi pipa. Ini akan menyulitkan posisi finishing," ucapnya.

Dikatakan Fahrul, timbal baliknya dalam proyek ini, Pemko Medan mendapat keuntungan pendirian tugu. Sementara pihak ketiga mendapat keuntungan pemasangan videotron selama lima tahun.

"Nanti setelah selesai lima tahun, bangunan tersebut jadi milik Pemko Medan," ucapnya.

Disinggung kapan seharusnya proyek ini selesai, Fahrul mengaku lupa.

"Jadi begini dalam surat itu ada target selesai pengerjaannya. Tapi saya lupa kapan mulai dan target selesai pembangunan. Nanti akan saya cek. Tapi pengerjaan seperti ini seharusnya paling lama selesai tiga bulan," jelasnya.

Mengenai anggaran, kata Fahrul, pihaknya tidak mengetahui secara detail.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved