Medan Terkini

Tampang Delon, Pria yang Bawa Pedang lalu Bikin Onar di Sekolah Dasar di Medan Johor

Tersangka kita amankan dari laporan kepling setempat karena tersangka masuk ke salah satu sekolah dasar di Gang Sekolah membawa dan mengacungkan sajam

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Tampang Dedi Asrul Sani Tanjung alias Delon (37) warga Jalan Pintu Air IV, Gang Sekolah, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor ditangkap karena membuat onar di lingkungan sekitar sambil membawa pedang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria bernama Dedi Asrul Sani Tanjung alias Delon (37) warga Jalan Pintu Air IV, Gang Sekolah, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi Polsek Delitua.

Pria ini ditangkap karena membuat onar di lingkungan sekitar sambil membawa pedang.

Parahnya, ia juga masuk ke sekolah dasar (SD) sambil membawa pedang hingga membuat siswa ketakutan.

Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Maruli Tua Siregar mengatakan, tersangka ditangkap pada Sabtu 20 Juli seusai membuat onar di lingkungan sekolah.

"Tersangka kita amankan dari laporan kepling setempat karena tersangka masuk ke salah satu sekolah dasar di Gang Sekolah membawa dan mengacungkan sajam jenis parang yang membuat warga dan guru-guru serta anak-anak murid di sana ketakutan," kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Maruli Tua Siregar, Senin (22/7/2024) malam.

Maruli menjelaskan, Polisi juga mengamankan barang bukti parang dengan panjang 30 centimeter.

Hasil interogasi pelaku, ia awalnya cekcok dengan abangnya dan mengejarnya sambil membawa senjata tajam.

Kemudian ia masuk ke sekolah dan menyuruh anak-anak masuk ke kelas.

Akibat perbuatannya, Dedi terancam kurungan penjara 10 tahun.

"Dia mengejar abangnya, kemudian tersangka masuk ke sekolah menyuruh anak-anak sekolah itu masuk. Kita kenakan undang-undang darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ungkapnya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram,  Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved