Pilkada Serentak 2024

Anggota DPRD Tapsel Ngaku Identitasnya Dipalsukan untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Perseorangan

Anggota DPRD Tapanuli Selatan Armen Sanusi Harahap mengaku identitasnya dan sang istri dipalsukan untuk memenuhi syarat dukungan calon kepala daerah

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com/Anugrah Nasution
Anggota DPRD Tapanuli Selatan Armen Sanusi Harahap (kiri) mengaku identitasnya dan sang istri dipalsukan untuk memenuhi syarat dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan di Kabupaten Tapanuli Selatan 


"Berdasarkan keterangan klien kami yang juga pelaku pemalsuan tanda tangan tersebut ada sebanyak 26 ribu dokumen masyarakat yang digunakan tanpa izin dan tanda tangannya dipalsukan, dan menurut mereka juga mereka diperintah oleh pimpinan atau atasan mereka yaitu ada pejabat di Dinas Pertanian Tapanuli Selatan, ada juga pejabat di BPBD dan juga pejabat di salah satu tim pemenangan calon tersebut," ucap Irwansyah.

Berdasarkan keputusan KPU, calon perseorangan untuk Bupati Tapsel harus menyampaikan dukungan sebanyak 21.894 dukungan.

Irwansyah mengatakan, pasangan Dolly dan Buchori sebelumnya telah memberikan 26 ribu syarat dukungan berupa KTP dan surat penyataan dukungan yang ditandatangani warga.

"Anehnya, bukan hanya masyarakat biasa yang dokumennya digunakan, tapi ada juga anggota dewan dari Tapsel juga digunakan sebagai pendukung syarat B1KWK perseorangan, faktanya bapak ini (Armen Sanusi) tidak mendukung paslon tersebut. Kami tidak menuduh ya, tapi berdasarkan dari keterangan dan persesuaian, kita minta penyidik untuk mengungkap kasus ini," tutur Irwansyah.

(cr17/tribun-medan.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved